KPU : Sipol Bukan Syarat Verifikasi Parpol
Sabtu, 13 Oktober 2012 – 18:29 WIB
Jika dilihat dari data penggunaan sipol, lanjut Sigit, parpol tidak terlihat kesulitan menggunakan instrumen tersebut. Pasalnya, data yang masuk dari parpol tiap hari terus meningkat.
Ia menambahkan, KPU siap membantu parpol jika memang kesulitan menggunakan sipol. Parpol hanya perlu menyerahkan data fisik dan KPU yang memasukkannya ke dalam sipol.
"Kalaupun parpol kesulitan menggunakan sipol maka KPU siap membantu, mereka menyerahkan soft file dan KPU akan membantu meng-upload dan mengisi dalam sipol," pungkasnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Partai-partai politik calon peserta pemilu 2014 mengeluhkan sistem informasi partai (sipol) yang digunakan Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Siti Fauziah Sampaikan Bukti MPR Telah Jadikan UUD 1945 sebagai Konstitusi yang Hidup
- Bawaslu Minta Masyarakat Segera Lapor Jika Menemukan Pemilih Tidak Memenuhi Syarat
- Polda Sulut Minta Masyarakat Jaga Keamanan di Masa Tenang Pilkada
- Heboh Insiden Carok Pendukung Cabup, Brimob Hingga Marinir Dikerahkan ke Sampang
- Tim Pemenangan RIDO Temukan Politik Uang & Pembagian Sembako Jelang Pencoblosan
- Survei Trust Indonesia: Bassam-Helmi Jadi Pemenang Pilbup Halmahera Selatan