KPU Sisir Kesalahan Caleg PPP

KPU Sisir Kesalahan Caleg PPP
KPU Sisir Kesalahan Caleg PPP
JAKARTA--Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum mengambil keputusan terkait Haji Ahmad, caleg tetap  Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang tidak melalui Daftar Caleg Sementara (DCS) sebelumnya. Kendati demikian, KPU memastikan adanya nama Haji Ahmad sebagai kesalahan teknis.

"Kesalahan itu bisa saja terjadi saat penyusunan atau penetapan DCS, bisa juga pada penetapan DCT. Inilah yang sedang kami teliti dengan sangat hati-hati," tegas Anggota KPU Prof. Syamsul Bahri, di Jakarta, Jumat 7 Nopember.

Penyisiran yang dimaksud Syamsul melibatkan langsung biro teknis terkait dan kelompok kerja (pokja) pencalegan di KPU. "Kami tidak berani menduga-duga saja. Makanya, tunggu hasil penelusuran kami yah," tambahnya.

Keberadaan nama Haji Ahmad dalam DCT diketahui setelah KPUD Sulsel mengetahui adanya pengumuman DCT dua versi. Tertanggal 29 Oktober dan 31 Oktober.

Nama Haji Ahmad ada pada DCT 31 Oktober sebagai caleg PPP untuk DPR RI dapil Sulsel satu nomor urut tujuh.

JAKARTA--Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum mengambil keputusan terkait Haji Ahmad, caleg tetap  Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang tidak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News