KPU Sisir Kesalahan Caleg PPP
Jumat, 07 November 2008 – 17:26 WIB
JAKARTA--Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum mengambil keputusan terkait Haji Ahmad, caleg tetap Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang tidak melalui Daftar Caleg Sementara (DCS) sebelumnya. Kendati demikian, KPU memastikan adanya nama Haji Ahmad sebagai kesalahan teknis. Keberadaan nama Haji Ahmad dalam DCT diketahui setelah KPUD Sulsel mengetahui adanya pengumuman DCT dua versi. Tertanggal 29 Oktober dan 31 Oktober.
"Kesalahan itu bisa saja terjadi saat penyusunan atau penetapan DCS, bisa juga pada penetapan DCT. Inilah yang sedang kami teliti dengan sangat hati-hati," tegas Anggota KPU Prof. Syamsul Bahri, di Jakarta, Jumat 7 Nopember.
Penyisiran yang dimaksud Syamsul melibatkan langsung biro teknis terkait dan kelompok kerja (pokja) pencalegan di KPU. "Kami tidak berani menduga-duga saja. Makanya, tunggu hasil penelusuran kami yah," tambahnya.
Baca Juga:
Nama Haji Ahmad ada pada DCT 31 Oktober sebagai caleg PPP untuk DPR RI dapil Sulsel satu nomor urut tujuh.
JAKARTA--Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum mengambil keputusan terkait Haji Ahmad, caleg tetap Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang tidak
BERITA TERKAIT
- Jumpa Pers Kadin Arsjad Rasjid Digagalkan Oknum Petugas, Wartawan Dilarang Masuk
- Kapolda Sulsel Diminta Memenuhi Undangan Klarifikasi dari Kompolnas Soal Dugaan Intimidasi Wartawan
- Soal Isu Pembubaran MLB NU, Ini Pesan Gus Salam untuk GP Ansor, Banser, dan Pagar Nusa
- Menaker Ida: Saya Yakin Depenas Mampu Wujudkan Ketenagakerjaan Berdaya Saing
- Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman, Terduga Pelaku Mengerucut
- AstraZeneca Komitmen Wujudkan Ambisi Nol Karbon Perusahaan