KPU: Stop Coblos, Waktunya Contreng
Senin, 12 Januari 2009 – 00:31 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hafiz Anshari nampaknya sudah tidak begitu peduli dengan pro kontra pencoblosan surat suara pada pemilu mendatang. Pihaknya tetap bersikukuh, hanya menggunakan satu cara, yakni dengan 'mencontreng'. Karena itu, lanjut Hafiz, KPU sudah tidak akan lagi mensosialisasikan cara coblos, kendati sebagian besar masyarakat masih akrab dengan cara ini. ''Sudahlah, pada pemilu mendatang, kita semua cuma mengenal satu cara saja, yakni dengan contreng. Tidak ada yang lain, termasuk juga mencoblos,'' kata Hafiz dalam sebuah diskusi yang berjuluk ' pengetahuan dan Harapan Masyarakat terhadap Pemilu 2009' di Jakarta, Minggu (11/1).
Karena itu, Hafiz sangat berharap Parpol-parpol peserta pemilu ikut mensosialisasikan cara memilih yang benar kepada para konstituennya. ''Para caleg harus mensosialisasikan dengan cara contreng,'' ujar Hafiz menegaskan. Menurut Hafiz, jika cara coblos masih diberlakukan hal itu akan memakan biaya yang cukup mahal. Karena, lanjut Hafiz, dengan cara coblos berarti KPU juga harus menyiapkan paku dan bantalannya. ''Ini akan memakan biaya yang sangat mahal, dan KPU sudah tidak mungkin lagi untuk mempersiapkan peraga tersebut. Karena itu, Stop Coblos dan sekarang waktunya Contreng!'' Hafiz menandaskan.
Kendati beberapa hasil survey menunjukkan masyarakat masih begitu akrab dengan cara coblos, namun Hafiz mengaku optimis masyarakat juga sudah mulai memahami cara terbaru dengan contreng tersebut. Pasalnya, proses sosialisasi yang dilakukan pemerintah, seperti Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkoninfo) maupun Departemen Dalam Negeri sudah begitu optimal."Waktu kami sosialisasi di Kabupaten Keerom, Provinsi Papua, yakni yang lokasinya di perbatasan RI-PNG, ternyata dari 349 warga, hanya tujuh yang masih pakai cara coblos, 18 lainnya salah memberikan suara. Jadi, yang di ujung perbatasan saja sudah banyak yang paham, apalagi di tempat lain," kata Hafiz Anshari. (aj/JPNN)
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hafiz Anshari nampaknya sudah tidak begitu peduli dengan pro kontra pencoblosan surat suara pada pemilu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret