KPU Sudah Punya Sekjen Baru
Diumumkan Bulan Depan
Rabu, 26 Desember 2012 – 15:23 WIB
Sebagaimana diketahui, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dalam sidang kode etiknya, akhir November lalu, merekomendasikan KPU memberhentikan Suripto dan tiga pejabat kesekjenan lainnya, karena dinilai melanggar kode etik penyelenggaraan Pemilu.
Baca Juga:
Namun setelah dikembalikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Mendagri Gamawan Fauzi, mengusulkan Suripto tetap bertugas sementara, hingga memasuki masa pensiun. Atas usulan ini, komisioner mengabulkannya dan sekaligus membuka pendaftaran calon sekjen yang baru.
Anggota KPU, Ferry Kurnia Rizkiansyah, sebelumnya juga menyatakan terdapat 7 orang yang telah mendaftar. Mereka diantaranya Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berasal dari Sekretariat Negara, Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Kemenkos Kesra) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan/Jasa Pemerintah.
Selain ke-7 calon tersebut, Mendagri sebelumnya juga memastikan siap mengusulkan 5 nama calon, jika tidak ada PNS mengikuti pendaftaran yang dibuka tim seleksi KPU.(gir/jpnn)
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arif Budiman, memastikan proses penjaringan Sekretaris Jenderal KPU yang baru, telah selesai dilakukan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Sekjen PDIP Merespons Pertama Kali, Ada Kata Jangan Takut
- Hasto Masih Melaksanakan Tugas Kesekjenan Sebelum KPK Mengumumkan Status Tersangka
- Soal PPN 12 Persen, Saleh PAN: Jangan Saling Menyalahkan
- Sejalan dengan Gerindra, Gemura Dukung Kenaikan PPN 12%
- Rustini Muhaimin Membantu Korban Kebakaran Kemayoran
- Gubernur Jabar Terpilih Dedi Tak Akan Bentuk Tim Transisi Jelang Kepemimpinannya