KPU Sukabumi Ungkap Penyebab Turunnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024
jpnn.com, SUKABUMI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi mengungkap penyebab menurunnya angka partisipasi masyarakat Kota Sukabumi, Jawa Barat, pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
"Partisipasi masyarakat pada pilkada tahun ini hanya berada di angka 70,16 persen atau turun 5,9 persen dibandingkan dengan 2018 yang tingkat partisipasi masyarakat mencapai 76,4 persen," kata ketua KPU Kota Sukabumi Imam Sutrisno di Sukabumi, Minggu.
Menurut dia, faktor yang menjadi penyebab turunnya angka partisipasi masyarakat pada Pilkada 2024 seperti banyaknya formulir undangan (C6) yang tidak sampai ke masyarakat yang dikarenakan saat rumahnya didatangi oleh petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) sedang tidak ada atau keluar.
Dia mengatakan formulir C6 tersebut terbawa oleh KPPS dan lupa tidak diberikan lagi kepada calon pemilih. Kemudian jarak antara pelaksanaan Pemilu 2024 dengan Pilkada 2024 yang berdekatan sehingga tidak menutup kemungkinan ada warga yang bosan untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS).
Selain itu, juga faktor cuaca, seperti turun hujan deras saat hari H pemungutan suara, sehingga warga lebih memilih diam di rumah dari pada datang ke TPS. Kemudian jumlah TPS yang berkurang karena ketika pemilu TPS lebih dekat dengan rumah, namun saat pilkada, lokasi TPS menjadi lebih jauh dari rumah warga.
"Turunnya angka partisipasi masyarakat ini tidak perlu ada yang harus disalahkan. Namun demikian, tetap menjadi bahan evaluasi pihaknya agar angka partisipasi masyarakat pada pemilu berikutnya bisa meningkat," ujarnya.
Sebelumnya, dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara tingkat Kota Sukabumi, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 259.961 jiwa. Adapun jumlah DPT yang menggunakan hak pilih hanya 180.769 jiwa.
Kemudian ditambah dengan DPT tambahan (DPTb) dan daftar pemilih khusus (DPK) sehingga total warga yang yang menggunakan hak pilih 182.093.
KPU Sukabumi mengungkap penyebab menurunnya partisipasi masyarakat pada Pilkada 2024.
- Diperiksa, eks Ketua KPU Sebut Penyidik KPK Tanyakan Hal yang Sama Seperti 5 Tahun Lalu
- Komisi II Bakal Undang Mendagri-KPU Bahas Opsi Pelantikan Kepala Daerah Terpilih
- KPK Periksa Eks Ketua KPU hingga Plt Dirjen Imigrasi
- Wah, Ada Anwar Usman di Sidang Sengketa Pilkada 2024
- 14 Daerah di Sumut Tunggu Putusan MK terkait Hasil Pilkada 2024
- 8 Daerah di Sumsel Menetapkan Kepala Daerah