KPU Sulteng Nilai Permohonan Ahmad Ali Tidak Jelas di Sidang Sengketa Pilkada

KPU Sulteng Nilai Permohonan Ahmad Ali Tidak Jelas di Sidang Sengketa Pilkada
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulteng menyebut tuduhan yang disampaikan pemohon yakni Ahmad Ali di sengketa hasil pilkada tidak jelas. Ilustrasi Foto: Natalia Laurens/JPNN

Pengamat Politik Universitas Tadulako, Asrifai mengatakan salah satu tantangan terbesar adalah menunjukkan bahwa masyarakat yang diklaim dihalangi datang ke TPS pasti akan memberikan suara kepada Ahmad Ali.

Sebagaimana dalil Ahmad Ali bahwa ada upaya menghalangi rakyat untuk menggunakan hak pilihnya di TPS. 

“Paling berat adalah bagaimana membuktikan kalau pemilih yang tidak datang ke TPS itu akan memilih paslon yang menggugat,” kata Asrifai.(mcr8/jpnn)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulteng menyebut tuduhan yang disampaikan pemohon yakni Ahmad Ali di sengketa hasil pilkada tidak jelas


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News