KPU Sultra Bakal Ambil Alih PSU Buton

KPU Sultra Bakal Ambil Alih PSU Buton
KPU Sultra Bakal Ambil Alih PSU Buton
KENDARI - Harapan dari beberapa bakal calon Bupati Buton termasuk sejumlah elemen masyarakat agar KPU Sultra mengambil alih pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Buton dengan alasan tidak percaya lagi dengan KPU Buton ternyata cepat direspon KPU Sultra. Ketua KPU provinsi, Mas'udi telah bertolak ke Jakarta, untuk menanyakan kemungkinan pengambil alihan PSU Buton oleh KPU provinsi.

"Hari Jumat lalu, saya bawa surat ke KPU pusat, tapi sampai saat ini belum keluar balasannya. Masih dikaji biro teknis dan hukum di KPU pusat. Kebetulan saya lagi ikut forum penyelenggara pemilu se-ASEAN mulai tanggal 3 sampai 5 Oktober. Insya Allah dalam minggu ini akan keluar, karena saya ingin secepatnya supaya KPU punya dasar atau payung hukum untuk menindaklanjuti Pilkada ulang di Buton," kata Mas'udi, kemarin.

Dia menjelaskan ada 4 poin penting yang jadi pertanyaan KPU provinsi, dalam surat yang ditujukan ke ketua KPU pusat. Dasarnya yaitu keputusan MK nomor 91-92/PHPU.D-IX/2011 tentang perkara Pilkada buton. Empat poin tersebut yakni pembentukan Dewan Kehormatan (DK) KPU provinsi, pengambil alihan PSU, pelaksanaan PSU dan batas waktu PSU, tahapan dan program PSU.

Khusus pembentukan DK, kata Mas'udi, didasari surat KPU provinsi yang diusul sebelum hari-H pilkada dengan nomor 334/KPU/XII-2011 tertanggal 29 Juli 2011, perihal permasalah pemilihan bupati-wakil bupati Buton 2011 dan aspirasi berbagai kelompok masyarakat.

KENDARI - Harapan dari beberapa bakal calon Bupati Buton termasuk sejumlah elemen masyarakat agar KPU Sultra mengambil alih pelaksanaan Pemungutan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News