KPU Sultra Gugat Balik Calon Anggota DPD
Diduga Gunakan Dokumen KPU Palsu
Kamis, 24 September 2009 – 08:17 WIB

KPU Sultra Gugat Balik Calon Anggota DPD
Baca Juga:
Sebelumnya dalam persidangan di MK, KPU Kolut memang sempat mengakui ada kesalahan perhitungan atas suara Kamaruddin. Namun, keterangan itu kemudian dibantah Kaimuddin. "KPU Kolut sudah memecat kektua KPU Katoi," ujarnya.
Untuk kasus ini, Kaimuddin mengaku sudah melaporkannya ke Mabes Polri. "Kami adukan sebagai tindak pidana umum, bukan tindak pidana pemilu,' terangnya seraya memperlihatkan laporannya ke Mabes Polri serta kopian tembusan surat Mabes Polri ke Polda Sultra bernomor B/2154/RA/IX/2009/Bareskrim tertanggal 3 September 2009 yang diteken Karo Analisis Bareskrim Polri, Brigjend Didik T.Prijandono untuk memproses perkara tersebut. (awl/aj/jpnn)
KENDARI - Gugatan calon aggota DPD RI asal Sultra Kamaruddin nampaknya akan berbuah menjadi gugatan balik. Pasalnya, Dewan Kehormatan (DK) KPU Sultra
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Tabung Gas Meledak di Cilincing, 3 Warga Terluka
- Gunung Marapi Erupsi Lagi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.000 Meter
- Suami Istri Ditemukan Tewas di Saluran Irigasi, Polisi Beberkan Fakta
- Gagasan Kapolda Riau untuk Lingkungan Diapresiasi
- Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung, Pemprov Jabar Bakal Ajukan Banding