KPU Sultra Siap Hadapi Gugatan
Kamis, 18 Oktober 2012 – 05:28 WIB
Ia meminta semua pihak untuk tidak terus menerus menyudutkan Ketua KPU terkait keputusan itu. Jauh lebih elegan jika para pihak itu, menempuh jalur hukum baik lewat PTUN atau Mahkamah Konstitusi agar terang, siapa sebenarnya yang melanggar hukum dalam masalah pencalonan. Rahman mengaku, kini sedang mengumpulkan bukti-bukti soal dasar hukum serta berita acara pengambilan keputusan oleh KPU, tanggal 12 dan 13 Oktober lalu. (abi)
KENDARI - Kisruh soal benar atau tidaknya keputusan KPU Sultra mencoret pencalonan pasangan Ali Mazi-Bisman Saranani masih jadi perdebatan publik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Real Count Pilkada Purwakarta 2024: Anne Ratna Mustika Berat, Lihat Itu Aksi Dedi Mulyadi
- Optimistis Pilkada Jakarta 2 Putaran, BePro Siap All Out Menangkan Ridwan Kamil-Suswono
- Pilgub Jakarta: Pramono Menang di 5 Kota dan 1 Kabupaten, Ini Angkanya
- Pakar Prediksi Putaran Kedua Pilgub Jakarta Bakal Sengit
- Jika Pilkada Jakarta 2 Putaran, RK-Suswono Berpeluang Menang
- Pramono Mendeklarasikan Kemenangan, Tim RIDO Bilang Tak Resmi