KPU Sumsel Dinonaktifkan

KPU Sumsel Dinonaktifkan
KPU Sumsel Dinonaktifkan
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat bertindak cepat mengatasi kekisruhan di tubuh KPUD Sumatera Selatan. KPU pada Rabu (24/12) malam menggelar rapat persiapan pelaksanaan fit and proper test (FPT) untuk semua calon anggota KPUD di 15 Kabupaten/Kota se-Sumatera Selatan. Rapat dipimpin ketua KPU Pusat Hafiz Anshary dan dihadiri seluruh anggota KPU, di kantor KPU Pusat, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat.

”Semua anggota KPUD Sumatera Selatan telah dinonaktifkan sementara. Langkah itu diambil hingga selesainya kerja Dewan Kehormatan (DK) KPU Pusat mengusut berbagai persoalan di Sumsel,” terang anggota KPU Pusat bidang organisasi Prof Syamsulbahri kepada JPNN di Jakarta.

Menurut pria yang juga anggota DK tersebut, langkah berikutnya KPU Pusat akan melakukan fit and proper test (tes kelayakan dan kepatutan) pada 3-6 Januari 2009. ”Tempat pelaksanaan fit and proper test itu dipusatkan di dua tempat, yaitu Kota Palembang dan Kota Pagar Alam atau Kabupaten Lahat. Calon anggota KPUD yang dekat dengan Palembang ya ke Palembang, dan daerah yang dekat dengan Pagar Alam dan Lahat, ya ke Pagar Alam atau Lahat,” bebernya.

Lalu, soal materi fit and proper test, kata Syamsul, akan merunut pada petunjuk KPU. ”Materinya nanti akan disesuaikan dengan petunjuk, tak bisa diungkap sekarang,” paparnya.

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat bertindak cepat mengatasi kekisruhan di tubuh KPUD Sumatera Selatan. KPU pada Rabu (24/12) malam menggelar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News