KPU Sumut Tak Berani Ambil Alih Pilkada Medan

KPU Sumut Tak Berani Ambil Alih Pilkada Medan
KPU Sumut Tak Berani Ambil Alih Pilkada Medan
JAKARTA -- Rencana pertemuan KPU Medan, KPU Sumut, dan KPU Pusat yang dijadwalkan Jumat (30/4), batal digelar. Ketua KPU Sumut Irham Buana Nasution yang dihubungi JPNN dari Jakarta, mengatakan, rencana pertemuan batal. "KPU Medan membatalkan tanpa alasan yang jelas," kata Irham yang masih berada di Medan. Padahal, lanjutnya, pada pertemuan Kamis (29/4) petang di Medan, KPU Medan menyatakan siap ke Jakarta bersama KPU Sumut.

Lantas apa yang akan dilakukan KPU Sumut? Irham hanya mengatakan bahwa pihaknya sudah berkali-kali mengingatkan KPU Medan bahwa lembaga KPU bersifat hirakhies dan keputusan KPU Pusat harus dilaksanakan. "Tapi mereka (KPU Medan) tetap pada keputusan semula," ujar Irham.

Apakah ada rencana mengambil alih sisa tahapan pilkada? Irham mengatakan, belum sampai ke rencana itu. Katanya, pengambilalihan bisa dilakukan bila KPU Medan menyatakan sudah tidak sanggup lagi meneruskan tahapan pilkada. Alasan lain, di peraturan perundang-undangan, mekanisme pengambilalihan tahapan pilkada oleh KPU tingkat atasnya ini tidak diatur secara jelas. Satu alasan lagi, karena tahapan pilkada sekarang sudah pada pencetakan surat suara, yang sebagian sudah siap didistribusikan. "Ini kondisi sulit," ucapnya.

Dimintai ketegasan mengenai langkah apa yang akan diambil KPU Sumut, Irham mengatakan, pihaknya masih menunggu petunjuk dari KPU Pusat. Sementara, Andi Nurpati mengatakan, sudah tidak perlu petunjuk-petunjuk lagi karena semua kewenangan KPU Pusat sudah dilakukan. "Mau petunjuk apa lagi," ujar Andi.

JAKARTA -- Rencana pertemuan KPU Medan, KPU Sumut, dan KPU Pusat yang dijadwalkan Jumat (30/4), batal digelar. Ketua KPU Sumut Irham Buana Nasution

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News