KPU Surabaya Didesak Lebih Transparan soal Kandidat Positif Covid-19

jpnn.com, SURABAYA - Juru Bicara Tim Pemenangan Eri Cahyadi-Armuji, Anas Karno mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya lebih terbuka soal kondisi semua kandidat dalam Pilkada Surabaya.
Anas meminta KPU Surabaya memastikan semua kandidat dalam Pilkada Surabaya dalam posisi negatif Covid-19 berdasarkan tes PCR (Polymerase Chain Reaction), bukan sekadar dinyatakan sembuh setelah menjalani isolasi sekian hari.
Sesuai pengumuman dari Komisioner Komisi Pemilihan Umum Pusat, Evi Novida Ginting, masih ada 13 calon kepala daerah yang positif Covid-19 dari data sebelumnya sebanyak 63 orang.
"Data perkembangan (per 22 September 2020 pukul 10.09 WIB)," kata Evi.
Data KPU memerinci calon yang terkonfirmasi tersebut, yakni bakal calon wakil kepala daerah untuk Kota Sibolga, bakal calon kepala daerah Serdang Bedagai.
Kemudian bakal calon wakil kepala daerah Meranti, kemudian kandidat di Sidoarjo, Nunukan, Bolaang Mongondow Selatan, Surabaya, Malang, Berau, Bolaang Mongondow Selatan, Yahukimo, Sorong Selatan dan Manokwari Selatan.
Anas pun kaget mendengar pengumuman dari KPU Pusat tersebut.
"Kebetulan ada pasangan calon yang sebelumnya dinyatakan positif Covid-19 oleh KPU Surabaya, tetapi sampai sekarang kami belum mendengar pengumuman eksplisit dari KPU bahwa pasangan calon tersebut sudah negatif Covid-19 berdasarkan tes PCR," ujar Anas.
"Eh kok tiba-tiba KPU Pusat bilang masih positif, padahal kemarin sudah menjalani pemeriksaan kesehatan,” imbuhnya.
Masih ada 13 bakal calon peserta pilkada yang positif Covid-19, termasuk kandidat di Surabaya.
- Banyak Gugatan Hasil Pilkada 2024, Legislator PDIP Kritik Kerja KPU
- Bupati Tasikmalaya Terpilih Ade Didiskualifikasi MK, KPU Jabar Beralasan Begini
- Soal Lagu Bayar Bayar Bayar, GPA Ungkit Peran Polisi Saat Banjir & Penanganan Covid-19
- Putusan MK Perintahkan PSU di Boven Digoel, KPU Merasa Sudah Sesuai Aturan
- MK Perintahkan 24 Daerah Gelar PSU, Gus Khozin Sentil KPU: Tak Profesional!
- KPU Banten Akan Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada 2024 Sebesar Rp 130 Miliar