KPU: Susah Membandingkan Dua Hal yang Kelaminnya Berbeda
Senin, 11 April 2016 – 20:57 WIB
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Juri Ardiantoro mengatakan, sulit mencari ukuran yang tepat agar persyaratan bagi bakal calon kepala daerah dari jalur perseorangan dengan bakal calon yang diusung partai politik, menjadi seimbang.
Pasalnya, syarat perseorangan ditetapkan berdasarkan jumlah dukungan masyarakat secara langsung. Sementara dukungan terhadap calon yang diusung parpol, berdasarkan jumlah perolehan suara parpol saat pemilu sebelumnya.
"Jadi memang sulit cari ukurannya kaya apa. Bahwa, sekian persen untuk partai ringan atau berat berapa, dan berapa persen dukungan dari calon perseorangan ringan, yang ringan berapa, itu susah membandingkan dengan dua hal 'kelamin' yang berbeda," ujar Juri, Senin (11/4)
Baca Juga:
BERITA TERKAIT
- Mardiono Jadikan Harlah ke-52 PPP Sebagai Momentum Bertransformasi Lebih Baik
- MK Hapus Presidential Treshold, Ketua DPD Hanura Sultra: Konstitusi Kembali ke Tangan Rakyat
- Ambang Batas PT Dihapus, Pengamat Menyoroti Beban Anggaran & Kerja Penyelenggara Pemilu
- Merespons Putusan MK Tentang PT Nol Persen, Sultan Wacanakan Capres Independen
- Pemerintah Perlu Berhati-hati soal Penghapusan Utang UMKM
- Penghapusan Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Angin Segar Bagi Rakyat