KPU: Susah Membandingkan Dua Hal yang Kelaminnya Berbeda
Senin, 11 April 2016 – 20:57 WIB
Misalnya, apakah syarat 6-10 persen dukungan masyarakat dari total masyarakat di suatu daerah, wajar atau tidak bagi seorang bakal calon memenuhi ketentuan untuk ditetapkan menjadi calon kepala daerah.
"Jadi yang penting, buatlah yang wajar, berapa dukungan untuk calon perseorangan dan berapa persen dukungan dari partai politik. Buat yang wajar saja, karena kalau dibandingkan menurut saya sesuatu yang aneh," ujar Juri.(gir/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jumlah Anggota Koalisi Parpol di Pilpres Perlu Diatur Mencegah Dominasi
- Proses Penetapan Tidak Transparan, Dekot Se-Jakarta Ajukan Gugatan ke PTUN
- DPR-Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024
- Kubu Harun-Ichwan Minta MK Klarifikasi Soal Akun Ini
- Sahroni Minta Polisi Permudah Mekanisme Pelaporan Kasus, Jangan Persulit Korban
- Mardiono Jadikan Harlah ke-52 PPP Sebagai Momentum Bertransformasi Lebih Baik