KPU: Susah Membandingkan Dua Hal yang Kelaminnya Berbeda
Senin, 11 April 2016 – 20:57 WIB

KPU: Susah Membandingkan Dua Hal yang Kelaminnya Berbeda
Misalnya, apakah syarat 6-10 persen dukungan masyarakat dari total masyarakat di suatu daerah, wajar atau tidak bagi seorang bakal calon memenuhi ketentuan untuk ditetapkan menjadi calon kepala daerah.
"Jadi yang penting, buatlah yang wajar, berapa dukungan untuk calon perseorangan dan berapa persen dukungan dari partai politik. Buat yang wajar saja, karena kalau dibandingkan menurut saya sesuatu yang aneh," ujar Juri.(gir/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PKS Instruksikan Kader di Pos Menteri & Kepala Daerah Menyukseskan Program Prabowo
- Kasus Rekayasa Penangkapan Cawabup Bengkulu Selatan Diadukan ke Bawaslu RI
- Dirja Pastikan KPU DKI Telah Kembalikan Sisa Hibah Rp 448 Miliar kepada Pemprov
- Rapat Bareng Menhan, Legislator Ungkit Utang Triliunan TNI AL
- Soal Usulan Pemakzulan Gibran, Bung Komar Dorong MPR Bikin Tim Kajian
- Dukung Curhatan Gubernur Anwar Hafid soal DBH Pertambangan, ART: Sulteng Butuh Keadilan