KPU Tak Akan Beri Dispensasi ke PBB dan PKPI

Terkait Jadwal Pengajuan DCS

KPU Tak Akan Beri Dispensasi ke PBB dan PKPI
KPU Tak Akan Beri Dispensasi ke PBB dan PKPI
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak akan mengistimewakan PBB dan PKPI yang belakangan ditetapkan sebagai partai peserta Pemilu 2014. Kedua parpol itu tetap harus menyerahkan daftar calon anggota legislatif sementara (DCS) sesuai waktu yang ditentukan KPU.

"Mereka tetap sesuai dengan mengikuti tahapan, pengajuan calon tanggal 9-22 April 2013. Jika ingin memenuhi pencalonan seluruh dapil pada masa itulah memasukkan berkasnya. Tidak ada keistimewaan," ujar Ketua KPU, Husni Kamil Manik di DPR, Jakarta, Senin (25/3).

Husni mengaku tidak tahu atas permintaan dispensasi PBB dalam penyusunan DCS dan DCT. Namun yang jelas, KPU tetap teguh memegang jadwal dan tahapan pemilu.

"Menempatkan partai politik secara adil dan setara. Mereka yang peserta pemilu, partai secara struktural dan fungsional (harus) siap," ucap Husni.

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak akan mengistimewakan PBB dan PKPI yang belakangan ditetapkan sebagai partai peserta Pemilu 2014. Kedua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News