KPU Tak Akan Beri Dispensasi ke PBB dan PKPI
Terkait Jadwal Pengajuan DCS
Senin, 25 Maret 2013 – 19:49 WIB
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak akan mengistimewakan PBB dan PKPI yang belakangan ditetapkan sebagai partai peserta Pemilu 2014. Kedua parpol itu tetap harus menyerahkan daftar calon anggota legislatif sementara (DCS) sesuai waktu yang ditentukan KPU. "Menempatkan partai politik secara adil dan setara. Mereka yang peserta pemilu, partai secara struktural dan fungsional (harus) siap," ucap Husni.
"Mereka tetap sesuai dengan mengikuti tahapan, pengajuan calon tanggal 9-22 April 2013. Jika ingin memenuhi pencalonan seluruh dapil pada masa itulah memasukkan berkasnya. Tidak ada keistimewaan," ujar Ketua KPU, Husni Kamil Manik di DPR, Jakarta, Senin (25/3).
Baca Juga:
Husni mengaku tidak tahu atas permintaan dispensasi PBB dalam penyusunan DCS dan DCT. Namun yang jelas, KPU tetap teguh memegang jadwal dan tahapan pemilu.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak akan mengistimewakan PBB dan PKPI yang belakangan ditetapkan sebagai partai peserta Pemilu 2014. Kedua
BERITA TERKAIT
- Partai Garda Punya Logo Baru, Ahmad Ridha Sabana Ungkap Maknanya
- Afriansyah Noor Tegaskan Siap Maju jadi Caketum PBB, Singgung Nama Yusril
- Menjelang Muktamar PBB, Bang Ferry Diunggulkan Jadi Ketua Umum
- Jokowi Ucapkan Selamat Ultah ke-52 PDIP, Darmizal: Sikap Terpuji, Patut Jadi Contoh
- Ikhtiar Taruna Merah Putih Memikat Anak Muda Melalui Logo Baru
- DPR Mendukung Pemerintah untuk Tingkatkan Produksi Garam Lokal