KPU Tak Akan Beri Dispensasi ke PBB dan PKPI
Terkait Jadwal Pengajuan DCS
Senin, 25 Maret 2013 – 19:49 WIB
Seperti diketahui, PKPI dan PBB dinyatakan lolos sebagai peserta pemilu 2014 setelah menjalani proses hukum di pengadilan. Permohonan kedua partai tersebut dikabulkan oleh Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN). (gil/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak akan mengistimewakan PBB dan PKPI yang belakangan ditetapkan sebagai partai peserta Pemilu 2014. Kedua
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Surat Suara Itu Akhirnya Dibakar, Ada 1.165 Lembar
- Besok Pilkada, Ayo Bantu Prabowo Lepas dari Pengaruh Mulyono
- Soal Penurunan Paket Bergambar Paslon, Ronny PDIP Minta Bawaslu Bergerak
- Penting, Jaga Situasi Kondusif Saat Pemungutan Suara
- Survei Trust Indonesia: MK-BISA Potensial Memenangi Pilgub Maluku Utara
- Kapolda Jatim dan Pangdam V Brawijaya Turun Khusus ke Pamekasan