Pilkada DKI Jakarta 2017
KPU Tak Akan Libatkan KPPS Bermasalah di Putaran Kedua

jpnn.com - jpnn.com - Pelaksanaan pemungutan suara pilkada DKI pada Rabu lalu (15/2) disebut-sebut diwarnai banyak pelanggaran oleh petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS). Sebab, banyak KPPS yang bekerja di luar aturan.
Menurut anggota KPU Hadar Navis Gumay, harus ada tindakan terhadap petugas KPPS yang bermasalah. Yakni dengan tidak melibatkan mereka lagi dalam pilkada DKI putaran kedua 19 April mendatang.
"Jadi untuk petugas yang tidak menjalankan seperti yang diarahkan sesuai peraturan, harus dievaluasi. Nanti kalau sudah pasti kekeliruan itu ada, kami tidak melibatkan lagi,” ujarnya, Minggu (19/2).
“Apalagi kalau itu sengaja. Kalau DKI kan ada putaran kedua misalnya, ya tidak bisa kami libatkan lagi," ujar Hadar di Jakarta, Minggu (19/2).
Selain itu, kata Hadar, nantinya petugas KPPS juga akan kembali diberi pelatihan-pelatihan untuk persiapan pilkada putaran kedua. Harapannya, mereka tidak melakukan kesalahan dan bisa bekerja sebaik mungkin pada pilkada DKI putaran kedua.
"Kami juga harus awasi dan cepat respons, kalau (nanti,red) pada hari H terjadi seperti itu (dugaan penyelenggara bekerja tak sesuai prosedur,red)," pungkas Hadar.(gir/jpnn)
Pelaksanaan pemungutan suara pilkada DKI pada Rabu lalu (15/2) disebut-sebut diwarnai banyak pelanggaran oleh petugas kelompok penyelenggara pemungutan
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP
- Banyak Gugatan Hasil Pilkada 2024, Legislator PDIP Kritik Kerja KPU
- Bupati Tasikmalaya Terpilih Ade Didiskualifikasi MK, KPU Jabar Beralasan Begini
- Putusan MK Perintahkan PSU di Boven Digoel, KPU Merasa Sudah Sesuai Aturan
- MK Perintahkan 24 Daerah Gelar PSU, Gus Khozin Sentil KPU: Tak Profesional!
- KPU Banten Akan Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada 2024 Sebesar Rp 130 Miliar