Pilkada DKI Jakarta 2017
KPU Tak Akan Libatkan KPPS Bermasalah di Putaran Kedua
![KPU Tak Akan Libatkan KPPS Bermasalah di Putaran Kedua](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2017/02/19/56b9e7bc98c42284c4681ec2b4f122ed.jpg)
jpnn.com - jpnn.com - Pelaksanaan pemungutan suara pilkada DKI pada Rabu lalu (15/2) disebut-sebut diwarnai banyak pelanggaran oleh petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS). Sebab, banyak KPPS yang bekerja di luar aturan.
Menurut anggota KPU Hadar Navis Gumay, harus ada tindakan terhadap petugas KPPS yang bermasalah. Yakni dengan tidak melibatkan mereka lagi dalam pilkada DKI putaran kedua 19 April mendatang.
"Jadi untuk petugas yang tidak menjalankan seperti yang diarahkan sesuai peraturan, harus dievaluasi. Nanti kalau sudah pasti kekeliruan itu ada, kami tidak melibatkan lagi,” ujarnya, Minggu (19/2).
“Apalagi kalau itu sengaja. Kalau DKI kan ada putaran kedua misalnya, ya tidak bisa kami libatkan lagi," ujar Hadar di Jakarta, Minggu (19/2).
Selain itu, kata Hadar, nantinya petugas KPPS juga akan kembali diberi pelatihan-pelatihan untuk persiapan pilkada putaran kedua. Harapannya, mereka tidak melakukan kesalahan dan bisa bekerja sebaik mungkin pada pilkada DKI putaran kedua.
"Kami juga harus awasi dan cepat respons, kalau (nanti,red) pada hari H terjadi seperti itu (dugaan penyelenggara bekerja tak sesuai prosedur,red)," pungkas Hadar.(gir/jpnn)
Pelaksanaan pemungutan suara pilkada DKI pada Rabu lalu (15/2) disebut-sebut diwarnai banyak pelanggaran oleh petugas kelompok penyelenggara pemungutan
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Pengamat: Pilkada Barito Utara Berjalan Baik, Sesuai Aturan yang Belaku
- Ketua KPU Barito Utara Sebut Sudah Jalankan Seluruh Aturan Pilkada
- Johanis Tanak Nilai Kewenangan DPR Evaluasi Pejabat Bertentangan dengan UU
- Agustina-Iswar Ditetapkan Sebagai Wali Kota-Wakil Wali Kota Semarang, Langsung Tancap Gas
- KPU Dapat Sanksi Peringatan Keras, MK Diminta Pertimbangkan Putusan DKPP Pilkada Madina
- Langkah KPU Barito Utara yang Tetap Ngotot Izinkan Pemilih Ilegal Mencoblos Dipertanyakan