KPU Tak Akan Mutakhirkan Kembali DPT Untuk Pilkada Simalungun
Jumat, 15 Januari 2016 – 08:18 WIB

KPU Tak Akan Mutakhirkan Kembali DPT Untuk Pilkada Simalungun
Namun JR Saragih tidak terima. Ia kemudian melakukan gugatan ke PTTUN Medan. Sehinga terpaksa KPU menunda pelaksanaan pemungutan suara untuk Pilkada Simalungun. Dalam putusannya, PTTUN mengabulkan gugatan JR Saragih. Tapi pemungutan suara tetap belum dapat dilakukan karena diketahui KPUD Simalungun mengajukan kasasi pada akhir Desember lalu.(gir/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak akan memutakhirkan kembali daftar pemilih tetap (DPT) bagi pemilihan Bupati Simalungun. Penyelenggara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PAN Belum Dukung Gibran, Deddy PDIP: Mungkin Mereka Punya Kader Mendampingi Prabowo
- Komisi III Berikan Ruang eks Pemain Sirkus dengan Pengelola Taman Safari Duduk Bersama
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul MPR Ganti Gibran, Deddy PDIP Semringah
- Muncul Usulan Copot Menteri Terafiliasi Jokowi, Legislator PDIP: Berarti Ada Masalah
- Peserta Sespimmen Menghadap ke Jokowi, Pengamat: Berisiko Ganggu Wibawa Prabowo
- Ma'ruf Amin Nilai Isu Matahari Kembar Bukan Ancaman bagi Pemerintahan Prabowo