KPU Tak Berdaya Hadapi Politik Dinasti
Senin, 03 Mei 2010 – 16:55 WIB

KPU Tak Berdaya Hadapi Politik Dinasti
Dikatakan Hafiz, sepanjang calon yang bersangkutan memenuhi syarat maka KPU tidak berhak untuk menggugurkan. "Sepanjang persyaratannya lengkap tetap lolos verifikasi," ungkapnya.
Baca Juga:
Menurut Hafiz pula, KPU hanya menjalankan Undang-undang. Kata dia, sepanjang tidak ada larangan keluarga incumbent mencalonkan diri maka tetap akan diakomodir.
"Larangan keluarga incumbent atau siapapun yang dekat denga dia untuk menjadi calon, tidak ada ketentuan undang-undang dan tidak masuk syarat, itu hak orang dan hak warga negara, apa karena anaknya tidak boleh?," tanyanya. (awa/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) A Hafiz Anshary menegaskan pihaknya tak punya wewenang untuk tidak mengakomodir para calon kepala daerah
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang
- Bawaslu RI Turun Langsung Awasi PSU Pilkada Serang, Ada Temuan Pelanggaran