KPU Tak Bisa Anulir Kemenangan Tersangka
Kamis, 05 Agustus 2010 – 01:50 WIB

KPU Tak Bisa Anulir Kemenangan Tersangka
Mengenai proses pelaksanaan Pilkada di Sulut, Syamsul mengaku, pihaknya belum menerima laporan dari KPU provinsi. "Ada waktu tiga hari untuk melakukan rekap di KPU, dan 14 hari di MK sebelum ditetapkan KPU," ujarnya.(Esy/jpnn)
JAKARTA - Walikota Tomohon, Jefferson Rumajar yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Kprupsi (KPK), ternyata memenangi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum Abdul Chair Dorong MK Tetapkan Pemenang Pilkada Banggai Tanpa Kembali PSU
- Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Ketidaktegasan Prabowo Memimpin
- Gibran bin Jokowi Tak Berkontribusi, Wajar Ada yang Meminta Ganti
- Gus Khozin Kritik Tugu Titik Nol IKN yang Viral di Medsos
- Tuntut Keadilan, Ratusan Kader Gerindra Banggai Gelar Aksi di Polres
- Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi Bakal Direshuffle?