KPU Tak Bisa Bedakan Jenis Kelamin Pengurus PKS
Senin, 08 Oktober 2012 – 21:32 WIB
JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi salah satu partai politik (parpol) yang dinyatakan belum memenuhi syarat administrasi pemilu 2014. Hal ini berdasarkan verifikasi administrasi tahap satu yang dilakukan oleh KPU RI.
Salah satu persyaratan yang dinilai KPU belum lengkap adalah terkait keterwakilan perempuan dalam kepengurusan partai. KPU meminta PKS untuk secara rinci menuliskan jenis kelamin pengurusnya dalam dokumen persyaratannya.
Baca Juga:
"KPU meminta rincian di daftar pengurus kita, itu mana yang laki dan perempuan," kata Wasekjen PKS, Budi Hermawan saat ditemui di gedung KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (8/10).
Menurut Budi, PKS telah memenuhi syarat keterwakilan perempuan. Tetapi memang tidak menuliskan jenis kelamin dalam daftar pengurus yang diserahkan sebagai persyaratan. PKS hanya menyertakan surat pernyataan bahwa di seluruh provinsi kepengurusannya telah memenuhi syarat keterwakilan perempuan.
JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi salah satu partai politik (parpol) yang dinyatakan belum memenuhi syarat administrasi pemilu 2014.
BERITA TERKAIT
- TPS di Kota Cilegon Ambruk, Satu Orang jadi Korban
- Momen Andika Bersama Istri Nyoblos di TPS Hendi: Siap Menang & Kalah
- Ditertawakan Rano Karno, Ridwan Kamil Ungkap Alasan Nyoblos di Bandung
- Jubir: Pram-Doel Meraih 55 Persen, Ini Kemenangan Warga Jakarta
- Di TPS Megawati dan Keluarga Mencoblos, Pram-Doel Menang Telak, RIDO Tersungkur
- Maju di Pilkada 2024, Istri Mendes PDT Optimistis Menang Telak di Pilbup Serang