KPU Tak Bisa Bedakan Jenis Kelamin Pengurus PKS
Senin, 08 Oktober 2012 – 21:32 WIB

KPU Tak Bisa Bedakan Jenis Kelamin Pengurus PKS
Hal ini membuat KPU kesulitan dalam melakukan verifikasi. Pasalnya KPU mengaku tidak bisa membedakan jenis kelamin pengurus berdasarkan nama saja.
Baca Juga:
"Terutama yang di luar Jawa. Mereka tidak bisa mengidentifikasi nama–nama itu laki-laki atau perempuan," terang Budi.
Selain itu ada juga masalah terkait domisili kepengurusan partai di tingkat kelurahan. KPU meminta PKS menyertakan surat bukti kepemilikan atau sewa atas alamat kantor partai.
"Kita sudah sampaikan bukti domisili dari kelurahan atau lembaga terkait di daerah yang bersangkutan, tapi diminta bukti sewa kantor di lokasi itu," ujar Budi.
JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi salah satu partai politik (parpol) yang dinyatakan belum memenuhi syarat administrasi pemilu 2014.
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum Abdul Chair Dorong MK Tetapkan Pemenang Pilkada Banggai Tanpa Kembali PSU
- Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Ketidaktegasan Prabowo Memimpin
- Gibran bin Jokowi Tak Berkontribusi, Wajar Ada yang Meminta Ganti
- Gus Khozin Kritik Tugu Titik Nol IKN yang Viral di Medsos
- Tuntut Keadilan, Ratusan Kader Gerindra Banggai Gelar Aksi di Polres
- Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi Bakal Direshuffle?