KPU Tak Bisa Bedakan Jenis Kelamin Pengurus PKS
Senin, 08 Oktober 2012 – 21:32 WIB
Hal ini membuat KPU kesulitan dalam melakukan verifikasi. Pasalnya KPU mengaku tidak bisa membedakan jenis kelamin pengurus berdasarkan nama saja.
Baca Juga:
"Terutama yang di luar Jawa. Mereka tidak bisa mengidentifikasi nama–nama itu laki-laki atau perempuan," terang Budi.
Selain itu ada juga masalah terkait domisili kepengurusan partai di tingkat kelurahan. KPU meminta PKS menyertakan surat bukti kepemilikan atau sewa atas alamat kantor partai.
"Kita sudah sampaikan bukti domisili dari kelurahan atau lembaga terkait di daerah yang bersangkutan, tapi diminta bukti sewa kantor di lokasi itu," ujar Budi.
JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi salah satu partai politik (parpol) yang dinyatakan belum memenuhi syarat administrasi pemilu 2014.
BERITA TERKAIT
- Quick Count Poltracking: Egi-Syaiful Sementara Unggul dengan 68,08 Persen, Suasana Haru di Posko Kemenangan
- Pilgub Sumsel 2024: Herman Deru-Cik Ujang Unggul Telak dari Eddy-Riezky dan Mawardi-Anita
- Hasil Hitung Cepat, Pramono-Rano Menang 1 Putaran di 5 Lembaga Survei
- Pramono Singgung Anies Hingga Ahok Setelah Unggul Dalam Penghitungan Suara
- Kapolda Banten Langsung Tangani Insiden TPS Roboh Ketika Pencoblosan
- Hasil Hitung Suara di TPS Tempat Pram Mencoblos, Paslon Nomor 3 Menang Telak