KPU Tak Bisa Bedakan Jenis Kelamin Pengurus PKS
Senin, 08 Oktober 2012 – 21:32 WIB
Lebih lanjut, Budi juga mengungkapkan adanya kekurangan terkait tanda tangan dalam SK kepengurusan. KPU mempermasalahkan penggunaan stempel tanda tangan dalam SK kepengurusan PKS.
"Kemarin kita sudah stempel basah. Tapi yang diminta stempel pakai pena. Yang kita pakai kemarin tanda tangan stempel. Asumsi kita selama itu basah itu asli kita keluarkan. Tapi di sini aturannya beda," paparnya.
Atas persyaratan yang belum lengkap, PKS akan segera melakukan perbaikan. Budi menargetkan, dua hari lagi partainya sudah bisa melengkapi syarat-syarat yang kurang.
"Kami menjadwalkan tanggal 10 itu akan selesai," pungkas Budi. (dil/jpnn)
JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi salah satu partai politik (parpol) yang dinyatakan belum memenuhi syarat administrasi pemilu 2014.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pram-Doel dapat Suara 51,03 persen versi Quick Count SMRC
- Rindukan Politik Suci, GAMKI Syukuri Pilkada Damai
- Andika-Hendi Unggul Telak di TPS 003 Lempongsari Kota Semarang
- Quick Count Poltracking: Egi-Syaiful Sementara Unggul dengan 68,08 Persen, Suasana Haru di Posko Kemenangan
- Pilgub Sumsel 2024: Herman Deru-Cik Ujang Unggul Telak dari Eddy-Riezky dan Mawardi-Anita
- Hasil Hitung Cepat, Pramono-Rano Menang 1 Putaran di 5 Lembaga Survei