KPU Tak Bisa Larang Kampanye di Media Sosial

KPU Tak Bisa Larang Kampanye di Media Sosial
KPU Tak Bisa Larang Kampanye di Media Sosial
"Jadi yang selain itu, tidak termasuk dalam Peraturan KPU tentang larangan kampanye di media massa," imbuhnya.(gir/jpnn)

JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Sigit Pamungkas, mengaku sulit memantau kampanye partai peserta Pemilu 2014 di media media sosial


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News