KPU tak Langsung Loloskan Caleg Mantan Napi Korupsi

KPU tak Langsung Loloskan Caleg Mantan Napi Korupsi
Komisioner KPU Hasyim Asyari. Foto: dok.JPNN.com

Sebanyak 34 bacaleg eks koruptor yang menang gugatan di Bawaslu akan langsung diakomodasi begitu partai politik menyetujui. (byu/c17/fat)


Segala upaya dilakukan KPU untuk menghambat pencalegan para mantan narapidana kasus korupsi.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News