KPU Tak Serius Awasi Aliran Dana Parpol

KPU Tak Serius Awasi Aliran Dana Parpol
KPU Tak Serius Awasi Aliran Dana Parpol
JAKARTA  – Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak serius mengawasi dana partai, baik sumbernya maupun penggunaannya. Buktinya, KPU tidak merespon ajakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk membuat Memorandum of Understanding (MoU). Bahkan, menurut Ketua PPATK Yunus Hussein, KPU juga tidak pernah meminta informasi ke PPATK mengenai kemungkinan adanya aliran dana parpol yang melanggar aturan.

“Pada waktu yang lalu KPU diajak buat MoU saja tidak mau. KPU yang sekarang juga tidak pernah meminta info kepada kami, kecuali KPU pada 2004,” ujarnya Yunus Hussein saat dihubungi wartawan, Kamis (23/12).

Lebih lanjut dikatakan, juga pernah mengusulkan agar KPU meminta surat kuasa dari parpol untuk mengecek dana parpol atau calon yang diusungnya. “Saya pernah usulkan lewat pernyataan publik agar KPU minta surat kuasa dari parpol atau calon untuk mengecek dana mereka, tapi tidak pernah diterima usulan itu,” tegasnya

Berbeda dengan KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) justru punya komitmen untuk mengawasi dana partai agar ada transparansi. Karenanya, kata Yunus, badan yang kini dipimpin Nur Hidayat Sardini itu sudah menandatangani MoU dengan PPATK untuk pengawasan dana para kandidat yang maju di pemilukada 2010.

JAKARTA  – Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak serius mengawasi dana partai, baik sumbernya maupun penggunaannya. Buktinya, KPU tidak merespon

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News