KPU Tak Serius Awasi Aliran Dana Parpol
Jumat, 24 Desember 2010 – 01:11 WIB
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak serius mengawasi dana partai, baik sumbernya maupun penggunaannya. Buktinya, KPU tidak merespon ajakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk membuat Memorandum of Understanding (MoU). Bahkan, menurut Ketua PPATK Yunus Hussein, KPU juga tidak pernah meminta informasi ke PPATK mengenai kemungkinan adanya aliran dana parpol yang melanggar aturan. Berbeda dengan KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) justru punya komitmen untuk mengawasi dana partai agar ada transparansi. Karenanya, kata Yunus, badan yang kini dipimpin Nur Hidayat Sardini itu sudah menandatangani MoU dengan PPATK untuk pengawasan dana para kandidat yang maju di pemilukada 2010.
“Pada waktu yang lalu KPU diajak buat MoU saja tidak mau. KPU yang sekarang juga tidak pernah meminta info kepada kami, kecuali KPU pada 2004,” ujarnya Yunus Hussein saat dihubungi wartawan, Kamis (23/12).
Baca Juga:
Lebih lanjut dikatakan, juga pernah mengusulkan agar KPU meminta surat kuasa dari parpol untuk mengecek dana parpol atau calon yang diusungnya. “Saya pernah usulkan lewat pernyataan publik agar KPU minta surat kuasa dari parpol atau calon untuk mengecek dana mereka, tapi tidak pernah diterima usulan itu,” tegasnya
Baca Juga:
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak serius mengawasi dana partai, baik sumbernya maupun penggunaannya. Buktinya, KPU tidak merespon
BERITA TERKAIT
- Soal Program 20 Hektare Hutan Cadangan, Raja Juli Ungkap Penjelasan, Silakan Disimak
- Olok-olokan Mardani PKS kepada Partai Gelora Berpotensi Mengganggu Persatuan Umat Bela Palestina
- Perempuan Bangsa Gelar Taaruf, Bertekad Jadi Organisasi Terbuka
- BSKDN Ungkap Isu-Isu Strategis dalam Evaluasi Pilkada 2024
- Heboh Pagar Laut Tangerang, Politikus PKS: Yang di Bekasi Lebih Parah
- Legislator NasDem Anggap Pernyataan Trenggono Soal Pagar Laut Makin Merunyamkan Masalah