KPU Tak Serius Awasi Aliran Dana Parpol

KPU Tak Serius Awasi Aliran Dana Parpol
KPU Tak Serius Awasi Aliran Dana Parpol
Terpisah, anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB, Malik Haramain meminta KPU dan Bawaslu sebagai unsur penyelenggara pemilu untuk membuat regulasi turunan yang dapat memperketat pengawasan pengeloaan dana partai. Aturan itu juga harus memuat sanksi-sanksi yang tegas. Hal ini terkait dengan kenaikan jumlah sumbangan kepada parpol yang saat ini mencapai Rp 7,5 miliar dari perusahaan.

 

Langkah pengetatan pengawasan ini, lanjut Malik, dalam rangka "memaksa" parpol untuk mempertanggungjawabkan keuangannya. Dia juga mendesak agar menjalankan ketentuan UU parpol yang menyebutkan agar keuangan parpol diperiksa oleh akuntan publik yang memiliki kredibelitas dan terdaftar dalam organisasi profesi ikatan akuntan publik. Parpol juga harus mempublikasikan penggunaan anggarannya ke publik secara periodik melalui media massa. (sam/jpnn)
Berita Selanjutnya:
DPD Tolak Pilkada oleh DPRD

JAKARTA  – Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak serius mengawasi dana partai, baik sumbernya maupun penggunaannya. Buktinya, KPU tidak merespon


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News