KPU Tak Siap? Lengserkan Saja!
Senin, 23 Maret 2009 – 19:09 WIB
JAKARTA - Ketidaksiapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar pemilu terus dipersoalkan. Meski begitu, usulan untuk menunda pelaksanaan pemilu tidak serta merta mengundang sepakat. Sekretaris PKN Partai Demokrai Pembaruan (PDP) Didi Supriyanto menegaskan, ketimbang mengundur pelaksanaan pemilu, lebih baik memundurkan para anggota KPU yang jelas-jelas tidak akan memakan biaya tinggi. Pernyataan Didi ini terkait munculnya desakan agar pemilu diundur karena temuan adanya indikasi manpulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang terjadi dibeberapa daerah.
“Saya tidak setuju Pemilu diundur. Sebab biayanya sangat besar. Kenapa tidak anggota KPU saja yang mundur, kan tidak membutuhkan biaya,” kata Didi kepada wartawan disela-sela kampanye terbuka PDP di Lapangan Brimob Cipanas-Cianjur, Jawa Barat, Senin (23/3).
Baca Juga:
Hadir dalam kampanye terbuka PDP, selain Didi Supriyanto dan Noviantika Nasution, juga Ketua Plh PKN PDP Roy BB Janis serta jajaran pengurus tingkat nasional seperti Faturrahman dan Abdul Khalik Ahmad. Selain itu para caleg PDP mulai dari tingkat Provinsi sampai Kabupaten/kota. Lebih lanjut Didi yang juga caleg DPR RI nomor urut satu, Dapil II Jabar itu juga menuntut KPU memberikan salinan DPT kepada setiap parpol peserta pemilu, satu minggu sebelum hari pencoblosan. Sebab dengan adanya salinan DPT, parpol-parpol juga dapat memberikan masukan ke KPU.
“Kita minta satu minggu sebelum hari pencoblosan, DPT sudah kami terima. Gimana kita bisa membantu KPU, kalau data-data pemilih saja kita tidak diberikan,” katanya.Selain itu, Didi juga meminta KPU dan pemerintah dalam hal ini, Mendagri terbuka terhadap temuan indikasi manipulasi DPT tersebut. Kenapa? Karena indikasi itu sudah merupakan kejahatan dan akan mencederai demokrasi.
JAKARTA - Ketidaksiapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar pemilu terus dipersoalkan. Meski begitu, usulan untuk menunda pelaksanaan pemilu tidak
BERITA TERKAIT
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret