KPU Takut Kedodoran Lagi
Selasa, 09 November 2010 – 01:10 WIB
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai dirundung kekhawatiran penyelenggaraan pemilu 2014 kacau lagi seperti pemilu 2009. Ketua KPUAbdul Hafiz Anshary mengatakan, idealnya dua tahun sebelum pemilu, KPU sudah mulai bekerja. Sementara, hingga saat ini belum ada tanda-tanda dimulainya pembahasan RUU pemilu. DPR malah mengutamakan pembahasan RUU Penyelenggara Pemilu. Disebutkan, persiapan penyelenggaraan pemilu 2014 merupakan tugas KPU periode sekarang yang masih menjabat. KPU sekarang sudah merancang usulan anggaran dan segala kebutuhan logistik lainnya. Masalah yang mendesak nantinya adalah aturan terkait partai peserta pemilu dan Daftar Pemilih Tetap (DPT), yang ketentuannya di UU Pemilu. Karenanya, dia mendesak RUU pemilu agar didahulukan pembahasannya, karena memuat aturan main pemilu.
Hafiz khawatir, pihaknya bakal kedodoran lagi seperti pemilu 2009. Saat itu UU Pemilu baru diundangkan 31 Maret 2008. Sedangkan tahapan pemilu sudah mulai pada 5 April 2008. Dia berharap pembahasan RUU pemilu didahulukan.
“Idealnya sekitar 2 tahun menjelang pemilu, UU Pemilu itu sudah rampung. Itu pun paling lambat. Memang, kalau untuk startnya itu bagusnya sekitar dua tahun sebelum pemilu dimulai. Tidak seperti yang kemarin, yang hanya satu tahun,” kata Hafiz di gedung KPU, Jakarta, Senin (8/11).
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai dirundung kekhawatiran penyelenggaraan pemilu 2014 kacau lagi seperti pemilu 2009. Ketua KPUAbdul
BERITA TERKAIT
- BPK Diminta Audit Dana Hibah Pemilu dan Pilkada 2024
- Percaya Diri Didukung Jokowi, Ridwan Kamil Yakin Bakal Menang
- Mak-Mak Majelis Taklim Dukung Rena Da Frina Pimpin Kota Bogor
- Asosiasi Lembaga Survei Presisi Sambut Poltracking Indonesia jadi Anggota Baru
- Ketua DPP NasDem Ajak Warga Teluk Merempan Dukung Afni Zulkifli-Syamsulrizal
- Kembali ke Solo, Kaesang Perkenalkan Respati-Astrid kepada Warga Pucang Sawit