KPU Takut Kedodoran Lagi
Selasa, 09 November 2010 – 01:10 WIB

KPU Takut Kedodoran Lagi
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai dirundung kekhawatiran penyelenggaraan pemilu 2014 kacau lagi seperti pemilu 2009. Ketua KPUAbdul Hafiz Anshary mengatakan, idealnya dua tahun sebelum pemilu, KPU sudah mulai bekerja. Sementara, hingga saat ini belum ada tanda-tanda dimulainya pembahasan RUU pemilu. DPR malah mengutamakan pembahasan RUU Penyelenggara Pemilu. Disebutkan, persiapan penyelenggaraan pemilu 2014 merupakan tugas KPU periode sekarang yang masih menjabat. KPU sekarang sudah merancang usulan anggaran dan segala kebutuhan logistik lainnya. Masalah yang mendesak nantinya adalah aturan terkait partai peserta pemilu dan Daftar Pemilih Tetap (DPT), yang ketentuannya di UU Pemilu. Karenanya, dia mendesak RUU pemilu agar didahulukan pembahasannya, karena memuat aturan main pemilu.
Hafiz khawatir, pihaknya bakal kedodoran lagi seperti pemilu 2009. Saat itu UU Pemilu baru diundangkan 31 Maret 2008. Sedangkan tahapan pemilu sudah mulai pada 5 April 2008. Dia berharap pembahasan RUU pemilu didahulukan.
“Idealnya sekitar 2 tahun menjelang pemilu, UU Pemilu itu sudah rampung. Itu pun paling lambat. Memang, kalau untuk startnya itu bagusnya sekitar dua tahun sebelum pemilu dimulai. Tidak seperti yang kemarin, yang hanya satu tahun,” kata Hafiz di gedung KPU, Jakarta, Senin (8/11).
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai dirundung kekhawatiran penyelenggaraan pemilu 2014 kacau lagi seperti pemilu 2009. Ketua KPUAbdul
BERITA TERKAIT
- Rapat Kerja dengan BNPT, Sugiat Apresiasi Zero Aksi Teror di 2024
- Jokowi Mau Bikin Partai Super Tbk, Cucun PKB: Silakan Asal Sesuai UU
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP
- Jokowi Pengin Bikin Partai Super Tbk, Anak Buah Bahlil Ingatkan soal UU
- Wakil Ketua MPR Usulkan Pertamina Bentuk Tim Investigasi Independen, Ini Tugasnya
- Johan Rosihan DPR: Praktik Pengoplosan Beras Mencederai Semangat Swasembada Pangan