KPU Takut Kedodoran Lagi
Selasa, 09 November 2010 – 01:10 WIB

KPU Takut Kedodoran Lagi
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai dirundung kekhawatiran penyelenggaraan pemilu 2014 kacau lagi seperti pemilu 2009. Ketua KPUAbdul Hafiz Anshary mengatakan, idealnya dua tahun sebelum pemilu, KPU sudah mulai bekerja. Sementara, hingga saat ini belum ada tanda-tanda dimulainya pembahasan RUU pemilu. DPR malah mengutamakan pembahasan RUU Penyelenggara Pemilu. Disebutkan, persiapan penyelenggaraan pemilu 2014 merupakan tugas KPU periode sekarang yang masih menjabat. KPU sekarang sudah merancang usulan anggaran dan segala kebutuhan logistik lainnya. Masalah yang mendesak nantinya adalah aturan terkait partai peserta pemilu dan Daftar Pemilih Tetap (DPT), yang ketentuannya di UU Pemilu. Karenanya, dia mendesak RUU pemilu agar didahulukan pembahasannya, karena memuat aturan main pemilu.
Hafiz khawatir, pihaknya bakal kedodoran lagi seperti pemilu 2009. Saat itu UU Pemilu baru diundangkan 31 Maret 2008. Sedangkan tahapan pemilu sudah mulai pada 5 April 2008. Dia berharap pembahasan RUU pemilu didahulukan.
“Idealnya sekitar 2 tahun menjelang pemilu, UU Pemilu itu sudah rampung. Itu pun paling lambat. Memang, kalau untuk startnya itu bagusnya sekitar dua tahun sebelum pemilu dimulai. Tidak seperti yang kemarin, yang hanya satu tahun,” kata Hafiz di gedung KPU, Jakarta, Senin (8/11).
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai dirundung kekhawatiran penyelenggaraan pemilu 2014 kacau lagi seperti pemilu 2009. Ketua KPUAbdul
BERITA TERKAIT
- Bakal Pimpin PKB Bali, Ahmad Iman Sukri Diajak Cak Imin Sowan Kiai di Tapal Kuda
- Riset IDSIGHT: Menag Nasaruddin & Menko AHY Masuk Jajaran Menteri Berkinerja Terbaik
- Megawati Usulkan KAA Jilid II Bahas Kondisi Global dan Kemerdekaan Palestina
- 6 Bulan Prabowo-Gibran: 74 Persen Puas, tetapi Ekonomi Penuh Tantangan
- 6 Bulan Kabinet Prabowo-Gibran: Komunikasi Publik & Kontroversi Menteri Jadi Catatan
- OSO Minta Anggota DPRD dari Partai Hanura Seluruh Indonesia Berkomitmen Membela Kepentingan Rakyat Daerah