KPU Tangerang Usulkan Penambahan 32 TPS

KPU Tangerang Usulkan Penambahan 32 TPS
KPU Tangerang Usulkan Penambahan 32 TPS
Ketujuh kecamatan yang pemilihnya melebihi batas dari kuota yang ditentukan yakni Kecamatan Tangerang ada 18 TPS, Cibodas ada 1 TPS, Neglasari ada 1 TPS, Cipondoh ada 1 TPS, Pinang ada 1 TPS, Karang Tengah ada 1 TPS dan Larangan ada 1 TPS. (gin)
Berita Selanjutnya:
TK Nilai SBY Jualan Mimpi

TANGERANG - KPUD Kota Tangerang mengajukan penambahan 32 Tempat Pemungutan Suara (TPS) baru ke KPUD Banten pada Pemilihan Gubernur Banten. Pengajuan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News