KPU Tapteng 'Dikeroyok' di MK
Nyatakan Pasangan Albiner-Steven Penuhi Syarat
Sabtu, 28 Mei 2011 – 01:56 WIB

KPU Tapteng 'Dikeroyok' di MK
JAKARTA -- Seperti sudah diduga sejak awal, KPU Tapanuli Tengah (Tapteng) menyatakan pasangan Albiner Sitompul-dr. Steven P.B. Simanungkalit memenuhi syarat sebagai calon di pemilukada Tapteng. Sikap KPU Tapteng itu disampaikan dalam persidangan dengan agenda penyampaian laporan hasil verifikasi dan klarifikasi syarat dukungan empat pasangan calon di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (27/5).
Hanya saja, pendapat KPU Tapteng itu dibantah ramai-ramai oleh KPU Provinsi Sumut, Bawaslu, kuasa hukum Bonaran Situmeang-Sukran Tanjung, dan DPP Hanura, yang juga menyampaikan pendapat di sidang yang dipimpin langsung Ketua MK Moh Mahfud MD itu.
Dalam laporannya, anggota Divisi Hukum dan Humas KPU Tapteng Maruli Firman Lubis menjelaskan, untuk proses verifikasi dan klarifikasi, pihaknya mengunjungi kantor 34 partai, empat diantaranya kepengurusan partai di tingkat provinsi. Hasilnya, dinyatakan dari 19 partai pengusung pasangan Dina Riana Samosir-Hikmal Batubara, ada sembilan partai yang tidak memenuhi syarat yakni PKPB, Partai Kedaulatan, PPDI, Partai Buruh, PIS, PNBK, PPD, PPRN, dan Partai Matahari Bangsa.
Sementara, untuk pasangan Albiner-Steven, kata Maruli, Hanura dinyatakan termasuk ikut mengusung pasangan ini, berdasarkan pencalonan yang diajukan pengurus DPC Hanura Tapteng yang diteken Ketua DPC Ali Basyir Batubara dan sekretaris Ikmawati Tanjung. Partai Buruh, yang tidak memenuhi syarat mendukung Dina-Hikmal, oleh KPU Tapteng dinyatakan memenuhi syarat mendukung Albiner-Steven.
JAKARTA -- Seperti sudah diduga sejak awal, KPU Tapanuli Tengah (Tapteng) menyatakan pasangan Albiner Sitompul-dr. Steven P.B. Simanungkalit memenuhi
BERITA TERKAIT
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- Hari Kartini, Widya Desak Pemulihan Hak Perempuan eks Pemain Sirkus yang Dieksploitasi
- PAN Belum Dukung Gibran, Deddy PDIP: Mungkin Mereka Punya Kader Mendampingi Prabowo
- Komisi III Berikan Ruang eks Pemain Sirkus dengan Pengelola Taman Safari Duduk Bersama
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul MPR Ganti Gibran, Deddy PDIP Semringah
- Muncul Usulan Copot Menteri Terafiliasi Jokowi, Legislator PDIP: Berarti Ada Masalah