KPU Tapteng Disarankan Minta Fatwa MA
Menyusul Ditahannya Sukran Tanjung
Jumat, 15 April 2011 – 02:37 WIB

KPU Tapteng Disarankan Minta Fatwa MA
Desakan yang sama disampaikan kuasa hukum pasangan Dina Riana Samosir-Hikmal Batubara, Roder Nababan. Dia mengatakan, dengan berstatus tersangka, maka Sukran sudah tidak memenuhi persyaratan sebagai calon. "Ingat, ada syarat bahwa calon tidak tercela. Dan kasus dia (Sukran, red), sudah masuk ketegori tercela," ujar Roder.
Dengan alasan itu, dia mendesak KPU Tapteng untuk berani mencoret pasangan Bonaran-Sukran. "Karena Bonaran sendiri namanya juga sudah disebutkan di putusan hakim pengadilan tipikor. Dia "turut bersama-sama", dalam perkara Anggodo Widjojo," ujar Roder.
Seperti diberitakan, MK mengeluarkan putusan sela terkait perkara sengketa pemilukada Tapteng yang dibacakan pada sidang Senin (11/4). MK memerintahkan KPU Tapteng untuk melakukan verifikasi dan klarifikasi syarat dukungan partai pengusung empat pasangan calon. Yakni pasangan Dina Riana Samosir -Drs. Hikmal Batubara, pasangan Albiner Sitompul-dr. Steven P.B. Simanungkalit, Ir. Muhammad Armand Effendy Pohan-Ir. Hotbaen Bonar Gultom, M.M.A, dan Raja Bonaran Situmeang, S.H., M.Hum.-H. Sukran Jamilan Tanjung, S.E.
KPU Tapteng diberi waktu 30 hari untuk melakukan verifikasi dan klarifikasi. Hasilnya harus diserahkan ke MK. Bila pasangan Albiner-Steven dan atau Effendy-Hotbaen dinyatakan memenuhi syarat, maka pemilukada akan diulang. Sebelumnya, dua pasangan ini dicoret KPU Tapteng. (sam/jpnn)
JAKARTA -- KPU Tapanuli Tengah (Tapteng) disarankan untuk meminta fatwa Mahkamah Agung (MA), menyikapi ditahannya calon wakil bupati Tapteng terpilih,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Ahmad Sahroni: Masih Dini untuk Bicara Pilpres
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya
- Buka Pendidikan untuk Kader Muda Golkar, Bahlil Sebut Misbakhun Sosok Pemenang
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- Hari Kartini, Widya Desak Pemulihan Hak Perempuan eks Pemain Sirkus yang Dieksploitasi
- PAN Belum Dukung Gibran, Deddy PDIP: Mungkin Mereka Punya Kader Mendampingi Prabowo