KPU Tarakan Ancam Diskualifikasi 22 Parpol
Karena Belum Setor Rekening Dana Kampanye
Kamis, 26 Februari 2009 – 10:02 WIB

KPU Tarakan Ancam Diskualifikasi 22 Parpol
TARAKAN-Puluhan partai politik (parpol) di Tarakan terancam didiskualifikasi untuk mengikuti Pemilu 2009 oleh KPU Kota Tarakan. Pasalnya hingga kemarin mereka belum menyerahkan rekening dana kampanye. Padahal, rekening tersebut harus disampaikan maksimal 7 hari sebelum masa pelaksanaan kampanye. Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Tarakan M Idris Suhardi mengingatkan, partai politik yang tidak menyerahkan rekening dana kampanye ke KPU hingga seminggu menjelang kampanye bisa menggagalkan kadernya untuk menjadi anggota legislatif.
Padahal sesuai UU 10/2008 tentang Pemilu Legislatif, parpol diwajibkan menyerahkan rekening dana kampanye paling lambat 7 hari sebelum masa pelaksanaan kampanye.
“Sampai pada hari Rabu ini (kemarin, Red.) baru 11 partai politik yang melaporkan nomor rekening khusus dana kampanyenya ke KPU,” beber Idris.
Padahal, lanjut dia, parpol yang terdaftar di Tarakan ini berjumlah 33 parpol. Batas akhir untuk melaporkan rekening dana kampanye ini pada 9 Maret nanti.
Baca Juga:
“Dan, apabila sampai batas akhir tidak menyampaikan parpol yang bersangkutan bisa dikenai sanksi berupa pembatalan sebagai peserta pemilu di wilayah Tarakan ini,” tegas Idris, dan menambahkan parpol yang tidak menyerahkan rekening tersebut akan dilaporkan ke KPU Pusat.
TARAKAN-Puluhan partai politik (parpol) di Tarakan terancam didiskualifikasi untuk mengikuti Pemilu 2009 oleh KPU Kota Tarakan. Pasalnya hingga kemarin
BERITA TERKAIT
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku