KPU Tarakan Temukan 45.273 Surat Suara Rusak
jpnn.com - TARAKAN – Surat suara rusak kembali ditemukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan. Sebelumnya saat penyortiran ditemukan surat suara rusak sebanyak 44.088 lembar. KPU Pusat sudah mengirim pengganti. Namun setelah disortir, KPU Tarakan menemukan lagi 1.185 lembar yang rusak. Jadi totalnya 45.273 surat suara yang rusak.
Sekretaris KPU Tarakan, Idris Suhardi mengatakan, surat suara yang rusak dominan untuk pemilihan DPR, DPD dan DPRD provinsi. Antisipasi agar surat suara rusak yang kembali ditemukan segera diganti.
"Hari ini saja kita putuskan, staf kami untuk langsung untuk menanyakannya ke pusat. Mudah-mudahan langkah ini bisa mengejar waktu yang tinggal beberapa hari lagi,” kata Idris, Rabu (2/4).
Dikatakannya, kerusakan yang ditemukan dominan dikarenakan adanya warna lambang partai politik yang tidak sesuai. Misalnya seharusnya warna hijau, tapi tercetak biru.(rif/jpnn)
TARAKAN – Surat suara rusak kembali ditemukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan. Sebelumnya saat penyortiran ditemukan surat suara rusak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pj Bupati Mimika Perintahkan Perbaikan Fasilitas RS Waa Banti Tembagapura
- Bupati Mimika Jelaskan Terkait Demo Aliansi Pemuda Amungme soal Perekrutan CPNS
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Dapat Bantuan 500 Kg Ikan Segar
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap