KPU Targetkan DPS Rampung 9 Juli Mendatang
Kamis, 04 Juli 2013 – 00:47 WIB
Menurutnya, perubahan kemungkinan terjadi karena sesuai dengan Undang-Undang Pemilu, penetapan DPS dilakukan berdasarkan data Pemilukada terakhir di daerah-daerah.
Baca Juga:
“Tapi ada juga daerah yang belum menggelar pemilukada. Selain itu kami juga melakukan pemutakhiran dengan menggunakan petugas pantarlih (Panitia Pendaftaran Pemilih). Nah ini yang secara detail mengurangi kekurangan data dari DP4. Itu kan DP4 diberikan kepada kita Februari 2013 lalu berdasarkan penetapan dari bulan September 2012. Jadi ada jarak yang cukup jauh, sehingga tentu ada perubahan-perubahan. Makanya UU memberi kesempatan untuk pemutakhiran data pemilih,” ujarnya.(gir/jpnn)
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menargetkan seluruh Data Pemilih Sementara (DPS) akan selesai dikerjakan pada 9 Juli 2013 mendatang.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi