KPU Targetkan Partisipasi Pemilih Mencapai 77,5 Persen
![KPU Targetkan Partisipasi Pemilih Mencapai 77,5 Persen](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2017/10/28/kpu-ilustrasi-foto-dokjpnncom.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menargetkan partisipasi pemilih di Pemilu 2019 mencapai 77,5 persen dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang untuk sementara waktu diperkirakan berjumlah 187 juta jiwa.
"Target kami, partisipasi pemilih di Pemilu 2019 bisa mencapai 77,5 persen. Insyaallah," ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman di Jakarta, Selasa (18/9).
Agar target tercapai, penyelenggara pemilu kata mantan komisioner KPU Jawa Timur ini, terus aktif mengajak masyarakat menggunakan hak pilihnya pada 17 April 2019 mendatang.
Selain itu, Arief juga berharap semua pihak melakukan langkah yang sama, agar pemilu yang berkualitas dapat terwujud.
Saat ditanya terkait mekanisme membawa pendukung pada saat pencabutan nomor urut pasangan capres-cawapres yang dilaksanakan 21 September mendatang, Arief menyatakan, boleh-boleh saja.
Karena diyakini pengerahan massa membangkitkan semangat lebih banyak orang terlibat aktif dalam proses pemilu.
"Cuma, saya ingin ingatkan jangan para pendukung itu kemudian melakukan perbuatan melanggar ketentuan peraturan perundangan," ucapnya.
Misal, menghasut, menghina, mencemooh, kemudian melakunan perbuatan yang merusak. Jika itu dilakukan, sama saja mencederai proses demokrasi yang sedang dibangun dengan baik.
Cuma, saya ingin ingatkan jangan para pendukung itu kemudian melakukan perbuatan melanggar ketentuan peraturan perundangan.
- Pengamat: Pilkada Barito Utara Berjalan Baik, Sesuai Aturan yang Belaku
- Ketua KPU Barito Utara Sebut Sudah Jalankan Seluruh Aturan Pilkada
- Johanis Tanak Nilai Kewenangan DPR Evaluasi Pejabat Bertentangan dengan UU
- Agustina-Iswar Ditetapkan Sebagai Wali Kota-Wakil Wali Kota Semarang, Langsung Tancap Gas
- KPU Dapat Sanksi Peringatan Keras, MK Diminta Pertimbangkan Putusan DKPP Pilkada Madina
- Langkah KPU Barito Utara yang Tetap Ngotot Izinkan Pemilih Ilegal Mencoblos Dipertanyakan