KPU Tegaskan Manado Ikut Pilkada Serentak

KPU Tegaskan Manado Ikut Pilkada Serentak
KPU Tegaskan Manado Ikut Pilkada Serentak
JAKARTA - Meski tanggal pelaksanaan Pemilukada Kota Manado menjadi pertentangan, namun KPU Pusat tetap pada jadwal yang sudah dikeluarkan. Artinya, Pilwako Manado dilaksanakan pada 3 Agustus mendatang atau bersamaan dengan Pemilukada daerah lain di Sulawesi Utara termasuk Pemilihan Gubernur Sulut.

Anggota KPU, I Gusti Putu Artha, menegaskan, sampai sejauh ini jadwal Pemilukada Manado tidak berubah. "Tetap serentak dengan enam pilkada lainnya di Sulut," kata Putu kepada JPNN, Rabu (28/7).

Dia menegaskan, sorotan anggota Komisi II DPR tentang kisruh penetapan jadwal pilkada  yang bertentangan antara KPUD Sulut dan KPUD Manado, telah diklarifikasi. KPUD Sulut menginginan pilkada Manado dilaksanakan serentak dengan enam kab/kota lainnya pada 3 Agustus. Namun KPUD Manado menolak dan berkeinginan menggelarnya pada 26 September.

Akibat pertentangan itu, KPUD Sulut memberhentikan lima anggota KPUD Manado dan mengambil alih pelaksanaan Pilkadanya. "Jadi sudah KPU klarifikasi, dan pada intinya tidak ada pergeseran waktu. Jadwalnya tetap 3 Agustus," terangnya.

JAKARTA - Meski tanggal pelaksanaan Pemilukada Kota Manado menjadi pertentangan, namun KPU Pusat tetap pada jadwal yang sudah dikeluarkan. Artinya,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News