KPU Temukan 25 Bakal Caleg Ganda

KPU Temukan 25 Bakal Caleg Ganda
KPU Temukan 25 Bakal Caleg Ganda
KPU menyerahkan kepada partai politik untuk memperbaiki nama-nama yang ganda. Penyelenggara pemilu itu memberi waktu mulai tanggal 9-22 Mei 2013 untuk melakukan perbaikan. Namun, sambung Hadar, perbaikan tersebut hanya bisa dilakukan satu kali.

Apabila setelah masa perbaikan masih ditemukan nama ganda maka KPU akan mencoretnya dari daftar bakal calon. Setelah masa perbaikan berakhir partai politik tidak dapat mengubah lagi daftar bakal calonnya.

"Silakan rapihkan betul secara lengkap, jangan ada yang kurang. Nanti kalau ternyata di perbaikan masih ganda, dia akan kami coret di dua tempat," tandas Hadar. (dil/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Dua Pamen Polri Digarap KPK

JAKARTA - KPU telah menyelesaikan verifikasi daftar bakal caleg peserta pemilu 2014 tahap pertama. Dari hasil verifikasi tersebut ditemukan 25 orang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News