KPU Terima Masukan Masyarakat Terhadap Paslon Pilkada DKI Jakarta 2024
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta mengumumkan penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta tahun 2024.
Adapun pengumuman tersebut ditandatangani oleh Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata.
Wahyu Dinata menyampaikan pengumuman penerimaan masukan dan tanggapan calon kepala daerah ini berdasarkan pada ketentuan Pasal 137 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
"Masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan pada portal publikasi Pemilu dan pemilihan pada laman: https://infopemilu.kpu.go.id dalam fitur 'tanggapan'," kata Wahyu Dinata dalam keterangan di pengumuman tersebut, dikutip Sabtu (14/9).
Selain itu, lanjut dia, masukan dan tanggapan bisa disampaikan secara luring ke Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta di Jl. Salemba Raya No.15 Paseban, Senen, Jakarta.
Sementara itu, dalam rangka mewujudkan keterbukaan informasi dan mendorong partisipasi masyarakat pada Pilkada 2024, KPU DKI Jakarta mengumumkan visi, misi dan program pasangan cagub-cawagub di laman ini: https://jakarta.kpu.go.id/berita/baca/10490/visimisi.
Sebagai informasi, KPU Provinsi DKI Jakarta telah mengumumkan tiga pasangan cagub-cawagub memenuhi syarat.
Ketiga paslon tersebut, yakni Pramono Anung Wibowo-Rano Karno, Ridwan Kamil-Suswono, dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto. (mar1/jpnn)
KPU menerima masukan dan tanggapan terhadap 3 paslon Pilkada DKI Jakarta 2024, simak selengkapnya
- Tutup Mata atas Aduan Ribka Tjiptaning, Sejumlah Komisioner KPU Jabar Diperingatkan DKPP
- Diperiksa, eks Ketua KPU Sebut Penyidik KPK Tanyakan Hal yang Sama Seperti 5 Tahun Lalu
- Komisi II Bakal Undang Mendagri-KPU Bahas Opsi Pelantikan Kepala Daerah Terpilih
- KPK Periksa Eks Ketua KPU hingga Plt Dirjen Imigrasi
- Wah, Ada Anwar Usman di Sidang Sengketa Pilkada 2024
- 14 Daerah di Sumut Tunggu Putusan MK terkait Hasil Pilkada 2024