KPU Terima Surat dari Wahyu Setiawan, Berikut Isinya
Jumat, 10 Januari 2020 – 20:23 WIB
Berikut isi surat yang dikirimkan Wahyu kepada KPU:
Saya yang bertandatangankan di bawah ini,
Nama : Wahyu Setiawan,
Japan : Anggota KPU RI, masa jabatan 2017 - 2022.
Dengan penuh kesadaran diri, tanpa ada paksaan dari mana pun dan oleh siapa pun, dengan ini saya menyatakan mengundurkan diri sebagai anggota KPU RI masa jabatan 2017-2022.
Surat ini berlaku sejak tanggal saya menandatanganinya. Demikian Surat Pengunduran Diri dibuat untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya. Di tandatangani Materai, Jakarta 10 Januari 2020. (mg10/jpnn)
Wahyu Setiawan mengundurkan diri dari KPU setelah tersangkut kasus di Komisi Pemberantasan Korupsi.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Aktivis Dorong Semua Pihak Mewujudkan Pilkada Maluku Utara Aman dan Nyaman
- Hadiri Simulasi KPU yang Ketiga di Tangsel, Ketua Bawaslu Berikan Sejumlah Catatan
- KPU Sulut Matangkan Persiapan Pilkada 2024
- Deklarasi Pilkada Damai, Bawaslu-Kementerian PPPA-KPU Jamin Ruang Aman bagi Perempuan
- Debat Ketiga Pilgub Jatim Bertema Pembangunan Infrastruktur
- Gandeng Klub Sepak Bola Jurnalis, KPU DKI Ajak Masyarakat Berkontribusi di Pilkada