KPU Terima Surat dari Wahyu Setiawan, Berikut Isinya
Jumat, 10 Januari 2020 – 20:23 WIB

Arief Budiman. Foto: Ricardo/JPNN.com
Berikut isi surat yang dikirimkan Wahyu kepada KPU:
Saya yang bertandatangankan di bawah ini,
Nama : Wahyu Setiawan,
Japan : Anggota KPU RI, masa jabatan 2017 - 2022.
Dengan penuh kesadaran diri, tanpa ada paksaan dari mana pun dan oleh siapa pun, dengan ini saya menyatakan mengundurkan diri sebagai anggota KPU RI masa jabatan 2017-2022.
Surat ini berlaku sejak tanggal saya menandatanganinya. Demikian Surat Pengunduran Diri dibuat untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya. Di tandatangani Materai, Jakarta 10 Januari 2020. (mg10/jpnn)
Wahyu Setiawan mengundurkan diri dari KPU setelah tersangkut kasus di Komisi Pemberantasan Korupsi.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP
- Banyak Gugatan Hasil Pilkada 2024, Legislator PDIP Kritik Kerja KPU
- Bupati Tasikmalaya Terpilih Ade Didiskualifikasi MK, KPU Jabar Beralasan Begini
- Putusan MK Perintahkan PSU di Boven Digoel, KPU Merasa Sudah Sesuai Aturan
- MK Perintahkan 24 Daerah Gelar PSU, Gus Khozin Sentil KPU: Tak Profesional!