KPU Terima Surat Protes Keras Kubu Prabowo soal Metro TV
jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengaku telah menerima surat protes dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga. Dalam surat tersebut, tim sukses capres-cawapres nomor urut 02 itu keberatan Metro TV menjadi stasiun televisi penyelenggara debat Pilpres 2019 pada 30 Maret.
"Suratnya sudah ada," ucap Hasyim saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (22/3) ini.
Menurut Hasyim, para komisioner KPU bakal menggelar rapat setelah menerima surat protes. Hanya saja, dia tidak mau berspekulasi soal kemungkinan Metro TV diganti sebagai televisi penyelenggara debat. "Nanti akan kami bahas (surat keberatan dari BPN Prabowo - Sandiaga)," ungkap dia singkat.
(Baca Juga: Keputusan Resmi, BPN Prabowo-Sandi Boikot Metro TV)
Sebelumnya, Koordinator Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan keberatan karena Metro TV menjadi televisi penyelenggara debat capres 2019.
Mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah itu beralasan, Metro TV tidak seimbang menyajikan berita politik. Metro TV terkesan berpihak dalam menyampaikan berita.
Dahnil berharap KPU mengkaji rencana penunjukan Metro TV menjadi stasiun televisi penyelenggara debat capres. Dahnil berharap, KPU mengganti Metro TV sebagai stasiun penyelenggara debat. "Posisi Metro TV dianggap tidak seimbang dalam menyampaikan pemberitaan," kata dia, Kamis (21/3) kemarin. (mg10/jpnn)
Kubu Prabowo - Sandi keberatan Metro TV menjadi stasiun televisi penyelenggara debat Pilpres 2019 pada 30 Maret.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- Gibran Diduga Mulai Bersiap untuk Pilpres 2029, Indikasi Berani Menelikung Prabowo?
- Besok Pilkada, Ayo Bantu Prabowo Lepas dari Pengaruh Mulyono
- Akun Fufufafa Disebut Identik dengan Gibran, Unggahannya Mengarah ke Gangguan Jiwa
- Beredar Surat Instruksi Prabowo untuk Pilih Ridwan Kamil, Ini Penjelasannya
- Al Araf Nilai Jokowi Memalukan Turun Kampanye di Pilkada 2024
- Anggap Maruarar Sirait Main SARA di Jakarta, Chandra: Belum Move On dari Rezim Jokowi