KPU Terkendala Gelar PSL di Sydney
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berkomitmen menuruti rekomendasi Bawaslu RI untuk menggelar pemungutan suara lanjutan (PSL) Pemilu 2019 di Sydney, Australia. Hanya saja, KPU menemui sejumlah kendala sebelum menggelar PSL itu.
Saat ini KPU belum tahu jumlah pemilih yang masuk data PSL. Selain itu, KPU belum memastikan jumlah surat suara yang tersedia untuk menggelar PSL.
BACA JUGA: Bawaslu: PPLN Sydney Terancam Dua Tahun Penjara
Atas permasalahan itu, KPU memerintahkan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Sydney menghitung ketersediaan surat suara dan jumlah pemilih yang tidak sempat menyalurkan suara.
"Katanya ada antrean pemilih, itu perlu diklarifikasi. antrean pemilih yang memang belum menggunakan hak pilihnya atau sudah milih, tetapi mengobrol. Di luar negeri pemilu kan jadi suasana kangen-kangenan, ya reuni kumpul-kumpul gitu, siapa tahu mengobrol di luar," kata Komisioner KPU Hasyim Asy'ari ditemui di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (26/4).
Bawaslu merekomendasikan KPU untuk menggelar pemungutan suara lanjutan karena banyak warga yang gagal menyalurkan hak pilih melalui metode TPS Luar Negeri.
BACA JUGA: Pemungutan Suara Ulang, Ternyata Tetap Jokowi - Ma'ruf yang Menang
Saat proses pencoblosan, banyak warga sudah mengantre di depan TPS LN Sydney. Namun, petugas PPLN Sydney menutup proses pencoblosan tanpa memerhatikan antrean warga.
Saat ini KPU belum tahu jumlah pemilih yang masuk data PSL. Selain itu, KPU belum memastikan jumlah surat suara yang tersedia untuk menggelar PSL.
- KPU Sukabumi Ungkap Penyebab Turunnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024
- Selama 2024, DKPP Pecat 66 Penyelenggara Pemilu
- KPU Audit Dana Kampanye 2 Paslon Kada Pilgub Kepulauan Riau
- 6 Langkah Bawaslu Antisipasi Pengawas Meninggal Dunia Saat Pilkada
- KPU Tetapkan Pram-Rano Menang di Pilgub Jakarta, Petinggi Gerindra Bereaksi Begini
- Pilkada Kota Solok, Pasangan Ramadhani-Suryadi Raih Suara Terbanyak