KPU Tersandera Uang Saweran, Pemilu di Bogor Bisa Berantakan
Selasa, 01 April 2014 – 03:26 WIB
Menurut Oos, uang pengganti ongkos pemberian bupati sebesar Rp500 ribu bukan sebuah masalah besar. Jika harus dikembalikan, PPK akan sangat siap mengembalikannya. Asalkan, KPU pusat atau Bawaslu tidak mempersalahkan KPU Kabupaten Bogor.
“Jika tetap menjadi masalah, apa boleh buat kami akan membela ketua KPU dengan sikap tegas,” terang dia.
Hal yang sama juga disampaikan Ketua PPK Kemang Suhendar, Ketua PPK Gunung Sindur Endang, Ketua PPK Parung Kosasih, dan Ketua PPK Tajurhalang Muji.“Saat ini kita sedang mengabdi kepada negara. Dengan adanya hal ini (kasus saweran bupati,red) tentu sangat mengganggu kinerja kami,” terang Ketua PPK Tajur Halang, Muji.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua KPU Kabupaten Bogor, Haryanto Surbakti menyatakan siap mengundurkan diri jika institusinya bersalah dalam kasus saweran uang yang dilakukan Bupati Bogor, Rachmat Yasin (RY).
BOGOR - Pemilu di Kabupaten Bogor, Jawa Barat terancam berantakan. Sebagian besar anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) kini tengah bersiap mengundurkan
BERITA TERKAIT
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom