KPU Tetap Didesak Jalankan Rekomendasi Bawaslu
jpnn.com - JAKARTA - Di sela-sela proses gugatan hasil Pilpres Prabowo-Subianto di Mahkamah Konstitusi (MK), banyak pihak masih yang tetap mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melaksanakan rekomendasi Bawaslu. Rekomendasi itu berupa pelaksanaan pemilihan ulang di ribuan TPS di beberapa kota dan kabupaten di Indonesia.
Ketua Umum Jendral Soedirman Center Bugiakso termasuk yang meminta KPU melaksanakan rekomendasi itu. Pasalnya, ia menilai pada Pilpres 2014 kali ini terkesan penuh kecurangan dan ketidakjujuran. Menurutnya langkah KPU terlalu memaksakan proses penghitungan suara.
"Ini dapat menimbulkan pertanyaan mengapa KPU bersikap berpihak pada kandidat nomor 2 yaitu Jokowi-JK," kata Bugiakso dalam keterangan persnya kepada wartawan Jakarta, Rabu (30/7/2014).
Menurut Bugiakso, saat ini masyarakat hanya dapat berharap kepada gugatan yang diajukan pasangan nomor urut 1 itu di MK. Ia berharap MK membawa keadilan dalam proses pilpres kali ini. Apalagi, klaimnya, pemilih Prabowo mewakili lebih dari 50 persen pemilih Indonesia menurut tabulasi Jendral Soedirman Center.
"Tanpa proses yang jujur adil maka akan sulit rekonsiliasi nasional yang dapat mewujudkan persatuan. Politik Indonesia akan berada dalam ketidak stabilan jangka pendek maupun bisa berakibat jangka panjang bila nilai-nilai keadilan tidak terwujud," tandasnya. (flo/jpnn)
JAKARTA - Di sela-sela proses gugatan hasil Pilpres Prabowo-Subianto di Mahkamah Konstitusi (MK), banyak pihak masih yang tetap mendesak Komisi Pemilihan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- FL Technics Indonesia Pakai Teknologi Mototok Spacer 8600 NG
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya