KPU Tetap Gunakan Kotak Suara dari Kardus, Komisi II DPR Bilang Begini
Rabu, 23 Maret 2022 – 18:07 WIB

KPU pada Selasa (22/3) menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 dengan menggunakan kotak suara dari kardus. Foto ilustrasi: Ricardo/JPNN.com
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim menanggapi penggunaan kotak suara berbahan kardus dalam simulasi pemungutan dan penghitungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Menurut Luqman, penggunaan kotak suara
berbahan kardus tidak masalah.
"Yang penting, ada jaminan keamanan kotak suara ini, baik sebelum maupun sesudah digunakan di TPS-TPS," kata Luqman saat dihubungi wartawan, Rabu (23/3).
Legislator PKB ini menilai, penggunaan
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim merespons penggunaan kotak suara dari kardus oleh KPU
BERITA TERKAIT
- RUU PSK, Muslim Ayub Nilai LPSK Harus Hadir di Daerah Rawan Seperti Aceh dan Papua
- Serikat Pekerja Sritex Minta Bantuan DPR soal Pencairan Pesangon & THR
- DPR Dukung Pemerintah Gencar Mencegah Penyebaran Konten Judi Online
- Penghentian Sepihak Pendamping Desa, Wakil Ketua Komisi V DPR: Jangan Karena Like and Dislike
- KontraS Minta DPR Menghentikan Pembahasan Revisi UU TNI
- Dipo Nusantara DPR Dorong Pertamina Reformasi Tata Kelola untuk Kembalikan Kepercayaan Publik