KPU Tetap Gunakan Kotak Suara dari Kardus, Komisi II DPR Bilang Begini
Rabu, 23 Maret 2022 – 18:07 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim menanggapi penggunaan kotak suara berbahan kardus dalam simulasi pemungutan dan penghitungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Menurut Luqman, penggunaan kotak suara
berbahan kardus tidak masalah.
"Yang penting, ada jaminan keamanan kotak suara ini, baik sebelum maupun sesudah digunakan di TPS-TPS," kata Luqman saat dihubungi wartawan, Rabu (23/3).
Legislator PKB ini menilai, penggunaan
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim merespons penggunaan kotak suara dari kardus oleh KPU
BERITA TERKAIT
- Sah! Ariawan Kembali Pimpin Koordinatoriat Wartawan Parlemen
- Ibas Ajak Perempuan Sadar Akan Potensinya
- KPU Diminta Sempurnakan Sirekap Sebelum Digunakan Untuk Pikada 2024
- Jam Debat Pilwalkot Bandung Terlalu Malam Diprotes Paslon, KPU Akan Evaluasi
- Lebih Dari 6 Ribu Orang Pindah Memilih di Pilkada Sumsel
- Komisi IX dan Menaker Raker di DPR, Isu PT Sritex Pailit Jadi Sorotan