KPU Tetap Gunakan Kotak Suara dari Kardus, Komisi II DPR Bilang Begini
Rabu, 23 Maret 2022 – 18:07 WIB

KPU pada Selasa (22/3) menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 dengan menggunakan kotak suara dari kardus. Foto ilustrasi: Ricardo/JPNN.com
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim menanggapi penggunaan kotak suara berbahan kardus dalam simulasi pemungutan dan penghitungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Menurut Luqman, penggunaan kotak suara
berbahan kardus tidak masalah.
"Yang penting, ada jaminan keamanan kotak suara ini, baik sebelum maupun sesudah digunakan di TPS-TPS," kata Luqman saat dihubungi wartawan, Rabu (23/3).
Legislator PKB ini menilai, penggunaan
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim merespons penggunaan kotak suara dari kardus oleh KPU
BERITA TERKAIT
- Innalillahi, Ketua DPP PDIP Nusyirwan Meninggal Dunia
- 1.824 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Demo di DPR Hari Ini
- Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pengelolaan Aset Negara Oleh PPKGBK
- Sahroni Usul KPK Buat Aturan Penahanan Gaji-Promosi Jabatan Bagi Pejabat Tak Lapor LHKPN
- Praktisi Intelijen Sebut Masyarakat Tidak Perlu Khawatir Soal UU TNI
- Anggota DPR Rizki Faisal Apresiasi Kinerja Kajati Kepri dalam Penegakan Hukum