KPU Tetap Gunakan Kotak Suara dari Kardus, Komisi II DPR Bilang Begini
Rabu, 23 Maret 2022 – 18:07 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim menanggapi penggunaan kotak suara berbahan kardus dalam simulasi pemungutan dan penghitungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Menurut Luqman, penggunaan kotak suara
berbahan kardus tidak masalah.
"Yang penting, ada jaminan keamanan kotak suara ini, baik sebelum maupun sesudah digunakan di TPS-TPS," kata Luqman saat dihubungi wartawan, Rabu (23/3).
Legislator PKB ini menilai, penggunaan
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim merespons penggunaan kotak suara dari kardus oleh KPU
BERITA TERKAIT
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah
- Siang Ini, DPR Pilih Lima Capim dan Cadewas KPK Pakai Mekanisme Voting
- Harapkan Semua Target Prolegnas 2025 Tercapai, Sultan Siap Berkolaborasi dengan DPR dan Pemerintah
- Digitalisasi untuk Mendorong Pengembangan Pariwisata Indonesia Perlu Dilakukan
- Rapat Bareng Kepala Baratin, Anggota Komisi IV Singgung Pengawasan Berbasis AI
- Anggota DPR RI Mufti Anam Kecam Aksi Transgender Isa Zega Umrah Pakai Jilbab