KPU Tetap Minta Perppu

KPU Tetap Minta Perppu
KPU Tetap Minta Perppu
Selain itu, sambung perempuan berjilbab ini, KPU juga akan melakukan pertemuan kembali dengan pemerintah, DPR serta Bawaslu untuk membahas lebih lanjut tentang hal tersebut.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto menyatakan bahwa persoalan tentang surat suara yang ditandai dua kali itu sudah menyangkut masalah teknis. Karenanya, pembahasan soal itu tidak dapat diputuskan oleh pemerintah saja namun juga harus dengan melibatkan DPR, KPU dan Bawaslu. "Karena bagaimanapun ini kan soal implementasi yang teknis sekali. Ini domain KPU," imbuhnya.(ara/jpnn)
Berita Selanjutnya:
KPK Incar Politik Uang

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum tetap mengharapkan agar pemerintah menerbitkan Peraturan pemerintah pegganti Undang-undang (Perppu) untuk merevisi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News