KPU Tetapkan 17 Partai Peserta Pemilu 2024, Ini Daftarnya
Rabu, 14 Desember 2022 – 19:16 WIB

Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan hanya 17 parpol yang menjadi peserta Pemilu 2024. Foto ilustrasi: Ricardo/JPNN.com
9. Partai Demokrat
10.Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
11. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
12.Partai Hanura
13. Partai Gelora
14. Partai Perindo
15. Partai Bulan Bintang (PBB)
16. Partai Garuda
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 17 partai politik peserta Pemilu 2024, Berikut Berikut daftar lengkapnya.
BERITA TERKAIT
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Internal PDIP Solid Menyambut Kongres, tetapi Butuh Biaya
- Rahmat Saleh Dorong KPU Jamin Pilkada Puncak Jaya tak Lagi Membawa Maut
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- PSI Perorangan: Langkah Modernisasi Partai dan Loyalitas pada Jokowi