KPU Tetapkan 17 Partai Peserta Pemilu 2024, Ini Daftarnya

KPU Tetapkan 17 Partai Peserta Pemilu 2024, Ini Daftarnya
Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan hanya 17 parpol yang menjadi peserta Pemilu 2024. Foto ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

9. Partai Demokrat

10.Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

11. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)

12.Partai Hanura

13. Partai Gelora

14. Partai Perindo

15. Partai Bulan Bintang (PBB)

16. Partai Garuda

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 17 partai politik peserta Pemilu 2024, Berikut Berikut daftar lengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News