KPU Tetapkan 17 Partai Peserta Pemilu 2024, Ini Daftarnya
Rabu, 14 Desember 2022 – 19:16 WIB
![KPU Tetapkan 17 Partai Peserta Pemilu 2024, Ini Daftarnya](https://cloud.jpnn.com/photo/galeri/watermark/2020/11/23/IMG_20201123_140211.jpg)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan hanya 17 parpol yang menjadi peserta Pemilu 2024. Foto ilustrasi: Ricardo/JPNN.com
9. Partai Demokrat
10.Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
11. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
12.Partai Hanura
13. Partai Gelora
14. Partai Perindo
15. Partai Bulan Bintang (PBB)
16. Partai Garuda
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 17 partai politik peserta Pemilu 2024, Berikut Berikut daftar lengkapnya.
BERITA TERKAIT
- Pengamat: Pilkada Barito Utara Berjalan Baik, Sesuai Aturan yang Belaku
- Ketua KPU Barito Utara Sebut Sudah Jalankan Seluruh Aturan Pilkada
- Johanis Tanak Nilai Kewenangan DPR Evaluasi Pejabat Bertentangan dengan UU
- Agustina-Iswar Ditetapkan Sebagai Wali Kota-Wakil Wali Kota Semarang, Langsung Tancap Gas
- KPU Dapat Sanksi Peringatan Keras, MK Diminta Pertimbangkan Putusan DKPP Pilkada Madina
- Langkah KPU Barito Utara yang Tetap Ngotot Izinkan Pemilih Ilegal Mencoblos Dipertanyakan