KPU Tetapkan Calon Tunggal di Pilkada Labura, PAN Berharap Partisipasi Warga

jpnn.com - Komisi Pemilihan Umum Daerah Labuhanbatu Utara (KPUD Labura) menetapkan satu pasangan calon atau calon tunggal di Pilkada 2024.
Keputusan itu ditetapkan KPUD Labura setelah menyatakan pasangan yang diusung PDIP, Ahmad Rizal-Darno Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Adapun calon tunggal yang ditetapkan KPU Labura ialah Hendri Yanto Sitorus-Samsul Tanjung yang diusung Gerindra, PAN, Golkar, NasDem, Demokrat, PBB, Hanura, PPP, dan PKS.
Ketua TIM Pemenangan Koalisi Labura Hebat Jilid II Ahmad Fauzi Syahputra mengatakan semua pihak diharapkan dapat menjaga sportivitas dan menghormati keputusan KPUD Labura.
"Semua pihak harus mematuhi aturan yang berlaku dan menjaga ketertiban selama proses pemilihan," kata Fauzi melalui siaran pers, Senin (23/9/2024).
Fauzi yang juga Ketua PAN Labura berharap meskipun hanya ada satu paslon yang berlaga pada Pilkada setempat, jangan sampai mengurangi partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi.
"Warga Labura diharapkan tetap aktif dalam memberikan dukungan dan memilih," ucap anggota DPRD Labura terpilih pada Pileg 2024 itu.
Dia pun meminta semua pihak harus mematuhi aturan yang berlaku dan menjaga ketertiban selama proses pemilihan.
KPUD Labura hanya menetapkan 1 paslon di Pilkada Labura 2024, setelah jagoan PDIP dinyatakan TMS. PAN berharap partisipasi warga gunakan hak pilih.
- 9 Daerah Siap Gelar PSU Pilkada, Ini Pesan dan Harapan Wamendagri Ribka
- Rahmat Saleh Dorong KPU Jamin Pilkada Puncak Jaya tak Lagi Membawa Maut
- Kemendagri Tegaskan Komitmen Dukung Kelancaran PSU Pilkada 2024 di 6 Daerah Ini
- Putri Zulkifli Hasan Melepas 1.500 Peserta Mudik Gratis Bersama PAN
- Gubernur Herman Deru Instruksikan Bawaslu Sumsel Awasi Ketat PSU Pilkada Empat Lawang
- Jalankan Instruksi Ketum PAN, Eddy Soeparno Bagikan Sembako di 11 Kabupaten/Kota di Jabar