KPU Tetapkan Jadwal Pemilu 2024, PRIMA: Tahun Depan Juga Kami Siap

jpnn.com, JAKARTA - Komisi II DPR RI bersama Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyepakati jadwal pelaksanaan Pemilu pada 14 Februari 2024.
Kesepakatan itu dilakukan dalam Rapat Kerja Komisi II yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Senin (24/1/2022).
Menanggapi kesepakatan jadwal itu, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) Anshar Manrulu menyambut baik penetapan tersebut.
Pasalnya, hal itu akan memberikan kepastian sekaligus mengubur isu-isu yang beredar terkait penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden.
“Prinsipnya PRIMA siap. Kami sudah mempersiapkan struktur partai sampai tingkat kecamatan dan segala kebutuhan administrasi dengan bergotong royong. Bahkan, jika Pemilu tahun depan juga kami siap,” ujar Anshar dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (25/1).
Anshar menyampaikan PRIMA akan memberi warna baru di Pemilu 2024 mendatang dengan menawarkan politik gagasan dan siap untuk beradu program dengan partai lain.
“Keberpihakan kami yang jelas pada kaum 99 persen dan tegas menentang oligarki,” tegasnya.
Dia juga menyoroti persoalan jadwal pemilu ini. Sebab, pascareformasi pembahasan jadwal paling alot adalah penetapan jadwal Pemilu 2024.
Komisi II DPR RI bersama Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyepakati jadwal pelaksanaan Pemilu pada 14 Februari 2024.
- Banyak Gugatan Hasil Pilkada 2024, Legislator PDIP Kritik Kerja KPU
- Bupati Tasikmalaya Terpilih Ade Didiskualifikasi MK, KPU Jabar Beralasan Begini
- Putusan MK Perintahkan PSU di Boven Digoel, KPU Merasa Sudah Sesuai Aturan
- MK Perintahkan 24 Daerah Gelar PSU, Gus Khozin Sentil KPU: Tak Profesional!
- KPU Banten Akan Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada 2024 Sebesar Rp 130 Miliar
- Pengamat: Pilkada Barito Utara Berjalan Baik, Sesuai Aturan yang Belaku