KPU Tetapkan Jadwal Pemilu 2024, PRIMA: Tahun Depan Juga Kami Siap
jpnn.com, JAKARTA - Komisi II DPR RI bersama Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyepakati jadwal pelaksanaan Pemilu pada 14 Februari 2024.
Kesepakatan itu dilakukan dalam Rapat Kerja Komisi II yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Senin (24/1/2022).
Menanggapi kesepakatan jadwal itu, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) Anshar Manrulu menyambut baik penetapan tersebut.
Pasalnya, hal itu akan memberikan kepastian sekaligus mengubur isu-isu yang beredar terkait penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden.
“Prinsipnya PRIMA siap. Kami sudah mempersiapkan struktur partai sampai tingkat kecamatan dan segala kebutuhan administrasi dengan bergotong royong. Bahkan, jika Pemilu tahun depan juga kami siap,” ujar Anshar dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (25/1).
Anshar menyampaikan PRIMA akan memberi warna baru di Pemilu 2024 mendatang dengan menawarkan politik gagasan dan siap untuk beradu program dengan partai lain.
“Keberpihakan kami yang jelas pada kaum 99 persen dan tegas menentang oligarki,” tegasnya.
Dia juga menyoroti persoalan jadwal pemilu ini. Sebab, pascareformasi pembahasan jadwal paling alot adalah penetapan jadwal Pemilu 2024.
Komisi II DPR RI bersama Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyepakati jadwal pelaksanaan Pemilu pada 14 Februari 2024.
- Saat Hakim MK Cecar KPU-Bawaslu terkait Tuduhan Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
- Tutup Mata atas Aduan Ribka Tjiptaning, Sejumlah Komisioner KPU Jabar Diperingatkan DKPP
- Setuju Ambang Batas Parlemen 4 Persen Dihapus, Eddy Soeparno: Bentuk Keadilan Demokrasi
- Diperiksa, eks Ketua KPU Sebut Penyidik KPK Tanyakan Hal yang Sama Seperti 5 Tahun Lalu
- Komisi II Bakal Undang Mendagri-KPU Bahas Opsi Pelantikan Kepala Daerah Terpilih
- KPK Periksa Eks Ketua KPU hingga Plt Dirjen Imigrasi