KPU Tetapkan Jumlah Dapil DPRD
Senin, 11 Maret 2013 – 20:27 WIB
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan jumlah Daerah Pemilihan (Dapil) untuk DPRD Provinsi sebanyak 259 dan DPRD Kabupaten/Kota 2.102 dapil. Pada dapil-dapil tersebut, masyarakat nantinya akan memilih 2.112 anggota DPRD Provinsi dan 16.895 anggota DPRD Kabupaten/Kota.
Menurut Ketua KPU, Husni Kamil Manik, penambahan jumlah dapil terjadi karena adanya pertambahan jumlah penduduk.
"Pada Pemilu 2009 jumlah dapil untuk DPRD Provinsi sebanyak 217 dan DPRD Kabupaten/kota sebanyak 1.851 dapil. Untuk Pemilu 2014, Jawa Barat dan Sumatera Utara merupakan dua provinsi dengan dapil DPRD Provinsi terbanyak di Indonesia. Yakni 12 dapil dengan jumlah kursi 100," ujarnya di Jakarta, Senin (11/3)
Sementara untuk Jawa Tengah dan Jawa Timur, KPU mengalokasikan 100 kursi dengan jumlah dapil masing-masing 10 dan 11.
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan jumlah Daerah Pemilihan (Dapil) untuk DPRD Provinsi sebanyak 259 dan DPRD Kabupaten/Kota 2.102 dapil.
BERITA TERKAIT
- Soal Rencana Pembatasan Usia Medsos, Dave Komisi I: Keberpihakan Melindungi Generasi Muda
- Rahmat Saleh PKS Minta Mendagri Lantik Kepala Daerah Tak Bersengketa Sesuai Jadwal
- Reaksi Ahmad Luthfi soal Andika-Hendi Cabut Gugatan Pilgub Jateng di MK
- Rokhmin DPR Menduga Pemasangan Pagar Laut di Banten Didalangi Oligarki
- Hadiri Pembukaan Muktamar VI PBB di Bali, Viva Yoga Mauladi Sampaikan Harapan Ini
- Respons Jokowi terkait Keinginan Tim Transisi Pramono Anung