KPU Tetapkan Jumlah Dapil DPRD
Senin, 11 Maret 2013 – 20:27 WIB

KPU Tetapkan Jumlah Dapil DPRD
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan jumlah Daerah Pemilihan (Dapil) untuk DPRD Provinsi sebanyak 259 dan DPRD Kabupaten/Kota 2.102 dapil. Pada dapil-dapil tersebut, masyarakat nantinya akan memilih 2.112 anggota DPRD Provinsi dan 16.895 anggota DPRD Kabupaten/Kota.
Menurut Ketua KPU, Husni Kamil Manik, penambahan jumlah dapil terjadi karena adanya pertambahan jumlah penduduk.
"Pada Pemilu 2009 jumlah dapil untuk DPRD Provinsi sebanyak 217 dan DPRD Kabupaten/kota sebanyak 1.851 dapil. Untuk Pemilu 2014, Jawa Barat dan Sumatera Utara merupakan dua provinsi dengan dapil DPRD Provinsi terbanyak di Indonesia. Yakni 12 dapil dengan jumlah kursi 100," ujarnya di Jakarta, Senin (11/3)
Sementara untuk Jawa Tengah dan Jawa Timur, KPU mengalokasikan 100 kursi dengan jumlah dapil masing-masing 10 dan 11.
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan jumlah Daerah Pemilihan (Dapil) untuk DPRD Provinsi sebanyak 259 dan DPRD Kabupaten/Kota 2.102 dapil.
BERITA TERKAIT
- Sejumlah PAC PDIP Datangi Megawati Setelah PN Jakpus Menangkan Gugatan Tia Rahmania
- Kongres PDIP Bakal Diisi Acara Pengukuhan Megawati Sebagai Ketua Umum
- Mbak Puan Sentil Israel soal Serangan di Palestina
- Politik Uang PSU Pilkada Serang, Gakkumdu Sita Duit Sebanyak Ini
- Info Sementara Penghitungan Suara PSU Pilkada Tasikmalaya, Siapa Unggul?
- Guntur Romli PDIP Heran Putusan Gugatan Tia Rahmania Baru Ramai Sekarang: Ini Ada Apa?